Mang Wayut
Macet berbulan-bulan akibat perbaikan Jalan Cilegon–Anyer dari sisi sosial bisa bikin stres dan rasa tidak puas terhadap Pemkot Cilegon. Warga merasa mobilitas mereka dikorbankan.
Proyek perbaikan jalan ini sebenarnya bukan bagian dari program pembangunan Pemkot Cilegon. Ini proyek punya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten Wilayah II. Tapi publik mana mau tau.
FAKTANYA
Proses pengerjaannya memang lama karena ada tahapan dalam pembongkaran. Apalagi pola pengerjaan secara zig-zag agar arus lalu lintas tetap dapat berjalan selama proses perbaikan berlangsung, itu hal teknis yang gak mudah.
Kemudian, bongkar dan tambah ketebalan beton untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi di ruas jalan tersebut, butuh proses teknis yang memakan waktu
Prosesnya emang gak bisa sekali jadi. Efeknya? Ya macet. Antri panjang, bensin kebuang, waktu kebuang. Yang dagang sepi, yang kerja telat, yang sekolah terlambat.
PENGARUH TERHADAP PERSEPSI KEPUASAN MASYARAKAT
Warga tau jalan harus diperbaiki. Yang bikin warga kesel itu bukan macetnya. Yang bikin kesel itu kok rasanya kami ditinggal sendirian pas ngadepin semua ini? Pemkot Cilegon kemana?
Persepsi kepuasan terhadap Pemkot Cilegon sangat dipengaruhi oleh seberapa cepat pemerintah hadir di lapangan dan seberapa jelas komunikasi yang diberikan.
Kalo Pemkot terlihat aktif mengatur rekayasa lalu lintas, berkoordinasi dengan pelaksana proyek, dan memberi informasi yang mudah dipahami, masyarakat cenderung menilai pemerintah responsif.
Tapi sebaliknya, kalo macet dibiarkan tanpa solusi yang dapat dirasakan langsung, publik mudah menganggap Pemkot gak sigap, meskipun pekerjaan jalan itu punya tujuan jangka panjang yang baik.
Kepuasan publik ke Pemkot itu diukur dari 2 hal doang:
1. Apabila warga melihat ada petugas Dishub, warga berasumsi: “Oh, Pemkot kerja. Negara hadir bersama kita.” Wargapun PUAS.
2. Apabila warga gak melihat siapa-siapa dan Pemkot diam aja. Warga akan kecewa: Pemkot lemot lah, Pemkot gak peduli lah…
Perbaikan jalan beton memang urusan BPJN, tapi rasa aman dan ketenangan masyarakat adalah urusan Pemerintah Kota Cilegon!
Semongko….















