Tanggapan atas Tulisan Prof Fauzi Sanusi di Grup MQC, “Wajah Berganti, Lingkaran Masih Itu-Itu Lagi”
Mang Wayut
Prolog: Map yang Tak Pernah Berpindah Lemari
Di sebuah kantor Pemda, map-map pengadaan masih tersusun rapi di lemari yang sama, ditangani oleh orang-orang yang sama, dengan cara yang sama, meski wajah di baliho kampanye sudah berganti.
Pilkada usai, pemenang dilantik, pidato perubahan digaungkan. Tapi di balik pintu birokrasi, sering kali tak ada yang benar-benar berubah.
Ketika Negara Formal Tapi Kekuasaan Tersandera
Inilah yang oleh para pengamat tata kelola disebut state capture di tingkat lokal: negara tetap berjalan secara formal, tapi keputusan publik diam-diam ditarik ke arah kepentingan segelintir orang.
Pertanyaannya bukan siapa yang menjadi wali kota atau bupati, melainkan apakah anggaran, proyek, jabatan strategis, dan BUMD benar-benar berpindah dari lingkaran lama, atau justru berputar di tangan yang sama dengan warna kaos berbeda.
Ketika itu terjadi, lembaga publik pelan-pelan kehilangan arah. Alih-alih melayani warga, ia menjadi ladang rent-seeking tempat akses mengalir deras bagi mereka yang dekat dengan kekuasaan, dan seret bagi yang tidak.
Data Sebagai Obat Bius
Ada satu racun halus yang memperparah ini: ketimpangan informasi. Publik dituntut kritis, tapi data yang mereka terima sering hanya berupa angka kosong; tanpa dokumen pendukung, tanpa daftar penerima manfaat, tanpa jejak keputusan.
Data semacam ini bukan transparansi. Ia obat bius: menenangkan tanpa menyembuhkan. Padahal keterbukaan sejati bukan hadiah yang diberikan setelah masyarakat berhasil membuktikan pelanggaran, itu kewajiban negara sejak awal.
Ketika Meja Birokrasi Dijaga Rasa Takut
Pola yang sama merembes ke birokrasi. Mutasi dan promosi, yang semestinya berbasis kinerja dan rekam jejak, perlahan bergeser menjadi upah loyalitas. Sistem merit berubah wajah menjadi spoils system dan yang menanggung akibatnya bukan hanya aparatur sipil, tapi setiap warga yang harus mengurus izin di meja yang dijaga rasa takut, bukan kompetensi.
Sementara itu, DPRD yang seharusnya menjaga keseimbangan sering diabaikan, atau malah ada oknumnya yang justru larut dalam kenyamanan bersama eksekutif. Pengawasan pun berubah, dari mekanisme pertanggungjawaban menjadi kompromi tertutup.
Tiga Pintu yang Harus Dipaksa Terbuka
Maka perubahan sejati harus diuji lewat tiga hal konkret. Pertama, pengadaan publik dibuka seluas-luasnya; dari rencana anggaran hingga siapa yang menang tender.
Kedua, jabatan strategis dan kursi BUMD diisi lewat proses yang bisa diperiksa, bukan lewat balas budi politik. Ketiga, pemerintah proaktif membuka informasi, bukan menunggu diminta.
Ukuran Demokrasi Bukan di Panggung, Tapi di Loket
Karena pada akhirnya, ukuran demokrasi lokal tidak terletak pada seindah apa visi-misi dibacakan di panggung kampanye. Ukurannya jauh lebih sunyi dan jauh lebih jujur: apakah seorang warga biasa; tanpa nama besar, tanpa koneksi, tanpa kartu tim sukses di sakunya, bisa berdiri di loket yang sama, mendapat layanan yang sama, dan bersaing dengan peluang yang sama seperti siapa pun yang berkuasa.
Kalau jawabannya belum, maka yang berganti hanyalah wajah di depan kantor. Kekuasaan sesungguhnya masih duduk di kursi yang sama, dalam ruang yang sama, menghitung untung yang sama, sementara kata “perubahan” perlahan luruh menjadi gema yang kehilangan gaungnya, tenggelam di lorong-lorong kantor yang tak pernah benar-benar dibuka untuk siapa saja.















