Kabid Koperasi Cilegon Siapkan Koperasi Merah Putih untuk Terkoneksi dengan Industri

Foto : Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon, Ikoh Atikoh, saat memberikan keterangan terkait upaya menghubungkan Koperasi Merah Putih dengan koperasi karyawan dan industri, di Gedung Edhi Praja, Senin (30/6/2025).

CILEGON, WILIP.ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi dan UMKM tengah menyiapkan skema kolaborasi strategis antara Koperasi Merah Putih yang tersebar di tiap kelurahan dengan koperasi karyawan (Kopkar) dan industri besar di wilayahnya. Langkah ini diyakini bisa membuka jalan agar koperasi desa tak sekadar hidup di atas kertas, tapi benar-benar produktif dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Kepala Bidang Koperasi, Ikoh Atikoh, menyampaikan bahwa upaya itu akan mulai digerakkan dalam waktu dekat. Salah satu bentuk konkret yang sedang disiapkan adalah forum pertemuan antara Koperasi Merah Putih dengan koperasi yang sudah mapan serta perwakilan industri di Kota Cilegon.

“Kami ingin mempertemukan koperasi-koperasi baru ini dengan Kopkar dan perusahaan yang sudah lama eksis di Cilegon. Tujuannya supaya koperasi desa bisa jadi mitra industri, entah itu dalam penyediaan barang, jasa, atau logistik,” ujar Atikoh saat ditemui di Gedung Edhi Praja, Senin (30/6/2025).

Koperasi Harus Terkoneksi dengan Kebutuhan Nyata

Menurut Atikoh, Koperasi Merah Putih tidak boleh hanya menjadi proyek simbolik. Koperasi harus menjawab kebutuhan konkret masyarakat dan dunia usaha. “Dengan koneksi ke Kopkar dan industri, koperasi bisa tahu kebutuhan nyata di lapangan. Misalnya kebutuhan ATK, konsumsi, pengadaan barang—itu semua bisa disuplai oleh koperasi desa,” terangnya.

Ia menekankan bahwa koperasi tidak harus menunggu bantuan dana. Justru sinergi dengan koperasi mapan bisa menjadi cara untuk menumbuhkan koperasi secara mandiri.

Koperasi Merah Putih Sudah Siap Secara Administrasi

Atikoh menyebutkan bahwa seluruh 43 kelurahan di Kota Cilegon telah berhasil membentuk Koperasi Merah Putih, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Seluruh koperasi sudah memiliki badan hukum, pengurus dan pengawas yang sah, serta kelengkapan administrasi seperti rekening bank, NIB, dan NPWP.

Namun demikian, tantangan berikutnya adalah mengaktifkan koperasi dalam kegiatan usaha dan perekrutan anggota. “Kami minta para pengurus segera menyusun program dan mulai mengajak masyarakat bergabung. Semakin banyak anggota, semakin besar daya gerak koperasi,” ujarnya.

Menuju Hari Koperasi Nasional 2025

Sebagai bagian dari rangkaian nasional, pada 19 Juli 2025. Peluncuran ini akan menandai dimulainya program Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi. peluncuran serentak 80 ribu Koperasi Merah Putih secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. Kota Cilegon siap ambil bagian, dengan target koperasi-koperasi yang dibentuk bisa langsung menunjukkan gerak nyata.

“Kita ingin koperasi tidak hanya lahir, tapi juga tumbuh. Dan tumbuhnya itu bersama—dengan industri, dengan Kopkar, dan dengan masyarakat,” pungkas Atikoh.

 

(Yan/Red*)