Koperasi Naik Kelas, Siap Kelola Tambang, Migas hingga Pabrik CPO

Jakarta, WILIP.ID – Peran koperasi dalam perekonomian nasional memasuki babak baru. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi membuka ruang yang lebih luas bagi koperasi untuk mengelola sektor-sektor strategis, mulai dari pertambangan mineral, sumur minyak rakyat, industri pengolahan kelapa sawit (CPO), hingga pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa koperasi tidak lagi diposisikan hanya sebagai lembaga simpan pinjam atau pelaku usaha skala kecil. Ke depan, koperasi didorong menjadi badan usaha yang mampu berperan dalam pengelolaan sumber daya alam dan sektor industri bernilai tambah tinggi.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan, sejumlah proyek strategis berbasis koperasi akan mulai diresmikan pada Agustus 2026 sebagai bukti konkret transformasi tersebut.

Salah satunya adalah pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) berbasis koperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Selain itu, pemerintah juga akan meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 0,5 hingga 1 Mega Watt di Pulau Sembur Laut, Kepulauan Riau.

“Mengelola sumur minyak rakyat. Koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang mineral. Kami juga sudah mengelola dan mendirikan pabrik CPO. Bulan Agustus, kami akan resmikan pabrik CPO di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Itu Koperasi Unit Desa Sejahtera,” ujar Ferry Juliantono, Senin, 13 Juli 2026.

Menurut Ferry, perluasan peran koperasi merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat posisi koperasi sebagai pelaku utama dalam pembangunan nasional.

Kebijakan tersebut juga dinilai sejalan dengan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Dalam konteks itu, koperasi kembali didorong menjadi sokoguru perekonomian nasional.

Transformasi ini diharapkan mampu membuka peluang usaha baru bagi masyarakat, meningkatkan nilai tambah komoditas di daerah, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya alam secara produktif dan berkelanjutan.

Dengan masuknya koperasi ke sektor energi, pertambangan, hingga industri pengolahan, pemerintah optimistis model ekonomi berbasis gotong royong dapat berkembang lebih modern, profesional, dan kompetitif, sehingga koperasi tidak hanya menjadi penggerak ekonomi kerakyatan, tetapi juga mampu bersaing di sektor-sektor strategis nasional.

(Has/Red*)