JAKARTA, WILIP.ID — Panglima Kaji Muda Banten, Muhammad Ibrohim Aswadi yang akrab disapa Mia, menegaskan bahwa pemerintah sebagai ulil amri harus mengambil peran tegas dalam menyatukan penetapan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia.
Menurut Mia, penetapan hari raya bukan sekadar keputusan administratif tahunan, melainkan momentum strategis yang menyangkut persatuan umat Islam secara nasional.
“Pemerintah tidak cukup hanya menetapkan tanggal. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan Idul Fitri menjadi momentum kebersamaan umat, bukan justru menegaskan perbedaan,” ujarnya, Jumat malam (20/3/2026).
Penetapan Idul Fitri di Indonesia selama ini mengacu pada kombinasi metode rukyatul hilal (pengamatan langsung) dan hisab (perhitungan astronomi) yang kemudian diputuskan melalui Sidang Isbat. Mekanisme ini dinilai sebagai jalan tengah antara pendekatan ilmiah dan syar’i.
Namun demikian, perbedaan hasil penetapan masih kerap terjadi di tengah masyarakat.
“Di sinilah peran negara diuji. Pemerintah harus hadir sebagai pemersatu, bukan sekadar fasilitator perbedaan,” tegas Mia.
Ia menilai, sebagai otoritas dalam konteks kenegaraan, keputusan Sidang Isbat seharusnya menjadi pedoman bersama yang dihormati seluruh elemen umat demi menjaga kemaslahatan dan stabilitas sosial.
Mia juga mengaitkan hal ini dengan prinsip ketaatan kepada pemimpin dalam ajaran Islam. Ia mengutip Surah An-Nisa ayat 59 yang menegaskan pentingnya taat kepada Allah, Rasul, dan ulil amri dalam perkara yang membawa kebaikan bersama.
“Penetapan hari raya itu bukan hanya persoalan teknis, tapi bagian dari tata kelola umat. Harus ada keseragaman agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” jelasnya.
Pandangan serupa juga diperkuat oleh ulama klasik. Dalam literatur tafsir, Sahl bin Abdillah At-Tustary menyebut bahwa ketaatan kepada pemerintah mencakup urusan-urusan publik strategis, termasuk pelaksanaan dua hari raya.
Meski begitu, Mia tidak menutup mata bahwa perbedaan ijtihad adalah bagian dari khazanah Islam.
“Perbedaan itu rahmat. Tapi kalau tidak dikelola dengan baik, bisa berubah jadi perpecahan,” katanya.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen umat untuk menyikapi perbedaan dengan kedewasaan dan saling menghormati, serta tidak menjadikannya sebagai sumber konflik.
Lebih jauh, Mia mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis ke depan dengan melibatkan para ulama, kiai, pimpinan pesantren, serta organisasi kemasyarakatan Islam sejak awal proses penentuan.
“Jangan hanya di Sidang Isbat. Dialog harus dibangun jauh hari sebelumnya, agar ada ruang musyawarah ilmiah dan syar’i yang terbuka,” ujarnya.
Menurutnya, forum pra-penetapan ini penting untuk mempertemukan berbagai pandangan, sehingga potensi perbedaan dapat diminimalisasi sebelum keputusan diumumkan ke publik.
Dengan pendekatan tersebut, lanjut Mia, keputusan pemerintah tidak hanya bersifat formal, tetapi benar-benar menjadi representasi kesepakatan umat secara luas.
“Kalau semua merasa dilibatkan, legitimasi akan kuat dan umat lebih mudah bersatu,” katanya.
Pada akhirnya, Mia menegaskan bahwa Idul Fitri bukan sekadar penanda waktu, tetapi simbol persatuan umat Islam.
“Idul Fitri itu momentum kebersamaan. Negara, ulama, dan umat harus berjalan beriringan. Jangan sampai hari kemenangan justru terasa terbelah,” pungkasnya.
(Has/Red*)















