RDP Lintas Komisi DPRD Cilegon Bahas Banjir, Pemkot Siapkan Satgas dan Usul Moratorium Tambang

CILEGON, WILIP.ID – DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi I, II, III, dan IV bersama Pemerintah Kota Cilegon serta sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas persoalan banjir yang kerap melanda wilayah industri tersebut. RDP digelar di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (11/1/2026).

Rapat ini melibatkan Aliansi Masyarakat Cilegon Darurat Banjir (AMCDB), Kadin Kota Cilegon, perwakilan industri, hingga pengusaha tambang. Forum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus perumusan langkah konkret agar banjir tidak terus berulang setiap musim hujan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menyebut RDP sebagai momentum strategis untuk menyatukan langkah lintas sektor dalam penanganan banjir.

“Hari ini kami diundang DPRD untuk membahas penanganan banjir bersama seluruh stakeholder. Alhamdulillah, sudah muncul sejumlah solusi agar Cilegon tidak lagi menjadi langganan banjir. Kejadian sebelumnya menjadi bahan evaluasi bersama,” kata Aziz.

Menurutnya, penanganan banjir tidak bisa lagi dilakukan secara sektoral. Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, masyarakat, hingga instansi vertikal dinilai menjadi kunci.

“Diskusi saja tidak cukup. Kami sepakat membentuk tim khusus, bisa berupa Satgas atau Tim Penanganan Banjir, yang melibatkan unsur industri, masyarakat, dan DPRD. Nantinya ditetapkan melalui SK Wali Kota,” ujarnya.

Selain pembentukan satgas, Pemkot Cilegon juga mengambil sikap tegas terhadap aktivitas pertambangan yang diduga berkontribusi pada kerusakan lingkungan dan banjir. Aziz mengungkapkan, surat resmi telah disiapkan untuk Gubernur Banten guna mengusulkan moratorium izin pertambangan di wilayah Cilegon.

“Kami sudah menyiapkan surat dari Wali Kota kepada Gubernur Banten agar tidak lagi menerbitkan izin pertambangan di Cilegon. Untuk di lapangan, Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan penertiban, terutama tambang yang tidak berizin,” tegasnya.

Meski masih menunggu respons dari pemerintah provinsi, Pemkot disebut tidak tinggal diam. Aziz mengaku telah memerintahkan pengecekan langsung ke lokasi tambang.

“Saya perintahkan DLH bersama Satpol PP untuk turun langsung ke lapangan, baik tambang berizin maupun tidak berizin,” katanya.

Dari sisi legislatif, Anggota DPRD Kota Cilegon Fraksi PKS, dr. Shinta Wishnu Wardhani, menegaskan bahwa RDP tidak dimaksudkan untuk mencari kambing hitam, melainkan solusi yang adil dan berkelanjutan.

“Kita tidak sedang saling menyalahkan. Yang kita cari adalah solusi konkret bersama agar banjir tidak terus menjadi masalah tahunan tanpa ujung,” ujar Shinta.

Ia menilai penanganan banjir selama ini masih bersifat reaktif dan darurat, belum menyentuh solusi jangka menengah dan panjang.

“Kami mendorong percepatan pembentukan satgas melalui SK Wali Kota. Penanganan tidak boleh parsial, harus komprehensif dari hulu sampai hilir. Semua stakeholder harus bertanggung jawab,” katanya.

Terkait keterbatasan anggaran akibat pemangkasan dana transfer pusat ke daerah, Shinta menyebut Pemkot Cilegon tetap menunjukkan komitmen serius.

“Pemkot tidak diam. Bahkan hari ini juga dijadwalkan koordinasi dengan Kementerian PUPR. Ini menunjukkan langkah proaktif,” tambahnya.

Dalam RDP tersebut, DPRD juga menyoroti minimnya kehadiran industri. Dari 28 industri yang diundang, tercatat delapan di antaranya tidak hadir. DPRD menegaskan, seluruh industri tetap wajib terlibat dalam upaya penanganan banjir.

“Industri yang tidak hadir akan kami surati. Termasuk perusahaan besar dan Proyek Strategis Nasional seperti CAA dan Lotte. Mereka beroperasi di Cilegon, maka harus ikut bertanggung jawab,” pungkas Shinta.

(Pis/Red*)