Retribusi PBG di Cilegon Anjlok, DPRD Soroti Kinerja Pemkot: “Jangan Kalah dari Bandung!”

CILEGON, WILIP.ID – Anggota DPRD kota Cilegon Fraksi PAN, Rahmatulloh, melontarkan kritik tajam terhadap anjloknya realisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di tengah geliat investasi besar-besaran di kota industri tersebut.

Padahal, sebagai kota dengan predikat kawasan industri strategis nasional, nilai investasi di Cilegon tercatat mencapai triliunan rupiah. Namun, potensi besar itu belum diimbangi dengan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor retribusi bangunan.

“Ini ironis. Target retribusi PBG tahun ini Rp8,5 miliar, tapi realisasinya baru Rp2,3 miliar hingga pertengahan tahun. Hanya 13 persen! Dengan geliat investasi dari perusahaan-perusahaan besar, seharusnya ini bisa tembus Rp15 sampai Rp20 miliar,” kata Rahmatulloh kepada Jurnalis Wilip.id, Selasa (3/6/2025).

Ia merujuk pada keberadaan sejumlah korporasi raksasa seperti PT Chandra Asri Alkali, Nippon Shokubai, Cabot Indonesia, hingga Krakatau Sarana Industri yang selama ini beroperasi di Cilegon.

“Bandingkan dengan Kota Bandung, yang bukan kota industri, tapi retribusi PBG-nya bisa puluhan miliar. Kita harus berani evaluasi total. Ini alarm keras untuk Satgas PAD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tambahnya.

Capaian Merosot, Realisasi PBG Turun Drastis

Data dari Dinas PUPR Kota Cilegon mencatat, pada 2023 realisasi PBG mencapai Rp9,5 miliar dari 405 pemohon. Angka ini naik pada 2024 menjadi Rp10,5 miliar dari 420 pemohon.

Namun pada 2025, meski target ditetapkan Rp8,5 miliar, realisasi justru jeblok. Hingga triwulan kedua, baru terkumpul Rp2,3 miliar dari hanya 182 pemohon.

“Ini bukan hanya soal target yang tak tercapai, tapi juga soal tata kelola yang belum optimal. Kita ini kota industri, jangan sampai kalah dari daerah lain,” ucap Rahmatulloh, yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon.

Ia menilai buruknya capaian ini memperparah kondisi keuangan daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon hingga kini masih defisit dan harus digunakan menutup belanja tahun anggaran sebelumnya.

Sistem SIMBG Dinilai Menyulitkan, Masyarakat Terkendala Teknis

Tak hanya soal kinerja retribusi, Rahmatulloh juga menyoroti hambatan teknis dalam pengurusan PBG. Sistem online Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), yang digunakan secara nasional, menurutnya masih menyulitkan masyarakat, terutama pemohon perorangan.

“Salah satu syarat harus melampirkan gambar teknis dari tenaga ahli bersertifikat. Tapi pemerintah tidak menyediakan ini. Akhirnya masyarakat harus cari sendiri atau nekat gambar sendiri, padahal mereka tidak punya kompetensi dan sertifikat,” tegasnya.

Sebagai solusi, Komisi III DPRD mendorong agar dalam APBD Perubahan 2025, dialokasikan anggaran untuk merekrut tenaga ahli bersertifikat. Nantinya, mereka akan membantu masyarakat secara gratis atau melalui skema subsidi pemerintah.

Target Ambisius, Strategi Masih Minim

Pemkot Cilegon telah menetapkan target retribusi PBG yang terus meningkat dari tahun ke tahun: Rp9 miliar pada 2026, Rp9,5 miliar di 2027, Rp10 miliar di 2028, dan Rp11 miliar pada 2029.

Namun menurut Rahmatulloh, menetapkan target tanpa strategi konkret hanya akan menjadi angka di atas kertas.

“Target bukan hanya untuk ditulis, tapi harus bisa dicapai. Pemerintah harus punya strategi yang jelas, terukur, dan bisa direalisasikan. Jangan hanya bermodal optimisme, tapi nihil aksi,” pungkasnya.

(Yan/Red)