CILEGON, WILIP.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran petasan dan kembang api ilegal menjelang perayaan malam tahun baru. Penindakan tegas disiapkan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta rasa empati terhadap masyarakat yang sedang tertimpa bencana alam di sejumlah daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Cilegon Robinsar usai menghadiri Press Rilis Akhir Tahun 2025 di Mapolres Cilegon, Senin (29/12/2025).
Robinsar menyatakan, larangan penggunaan kembang api dan petasan bukan sekadar imbauan seremonial. Pemkot Cilegon, kata dia, telah mengeluarkan surat edaran resmi dan akan menindak langsung setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Di akhir tahun ini tidak boleh ada perayaan kembang api dan sejenisnya. Imbauan sudah kami keluarkan dan harus dipatuhi,” ujar Robinsar.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap saudara-saudara sebangsa yang tengah menghadapi musibah bencana, sekaligus upaya menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di malam pergantian tahun.
Lebih jauh, Robinsar menegaskan Pemkot Cilegon tidak akan ragu melakukan razia terhadap pihak-pihak yang masih nekat memperdagangkan petasan dan kembang api secara ilegal.
“Jika ada yang berdagang petasan atau kembang api, akan kami tindak. Razia akan dilakukan,” tegasnya.
Selain aspek penegakan aturan, Robinsar juga mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan keselamatan dan kenyamanan bersama selama libur akhir tahun. Ia meminta warga yang bepergian untuk berkoordinasi dengan RT dan RW setempat serta memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman.
“Kami mengimbau masyarakat yang liburan agar melapor ke RT dan RW. Pastikan rumah aman, listrik dicabut, kompor dicek, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Dengan sikap tegas tersebut, Pemkot Cilegon berharap perayaan pergantian tahun dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan bermakna, tanpa hiruk-pikuk petasan yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan maupun keresahan di tengah masyarakat.
(Pis/Red*)















