CILEGON, WILIP.ID – Isu pembenahan manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk kembali mencuat menjelang pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025. Sejumlah tokoh masyarakat di Kota Cilegon menilai, perusahaan baja kebanggaan nasional itu membutuhkan langkah serius dan terukur, mulai dari perombakan jajaran direksi, penguatan peran putra-putri terbaik Banten di jajaran komisaris, hingga penegasan komitmen agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Tokoh masyarakat Kota Cilegon, Muhammad Ibrohim Aswadi, menyebut pembenahan manajemen Krakatau Steel menjadi kebutuhan mendesak di tengah tantangan berat yang dihadapi perusahaan dalam beberapa tahun terakhir. Mulai dari tekanan kinerja keuangan, ketatnya persaingan industri baja global, hingga upaya memulihkan kepercayaan publik.
“Pembenahan manajemen harus dilakukan secara menyeluruh dan berani. Rombakan direksi penting untuk menghadirkan kepemimpinan baru yang lebih adaptif dan profesional,” kata Ibrohim, Selasa (23/12/2025).
Ia menilai, penyegaran direksi dapat menjadi pintu masuk perubahan, terutama dalam menghadirkan strategi bisnis yang relevan dengan dinamika industri baja nasional maupun global. Kepemimpinan yang kuat dinilai krusial agar Krakatau Steel mampu keluar dari tekanan dan kembali kompetitif.
Selain direksi, perhatian publik juga tertuju pada komposisi jajaran komisaris, baik di tingkat induk maupun anak usaha Krakatau Steel Group. Masyarakat Banten berharap ada keberpihakan nyata dengan memberi ruang kepada putra-putri terbaik daerah untuk menduduki posisi strategis tersebut.
Menurut Ibrohim, sumber daya manusia Banten memiliki kapasitas dan kompetensi yang tidak kalah, serta memahami karakter sosial dan industri di wilayah Cilegon sebagai basis utama operasi Krakatau Steel.
“Sudah saatnya Banten tidak hanya menjadi lokasi industri, tetapi juga melahirkan pengambil kebijakan di level strategis. Keterlibatan tokoh lokal bisa memperkuat sinergi perusahaan dengan daerah,” ujarnya.
Di sisi lain, isu yang paling sensitif dan menjadi sorotan luas adalah potensi terjadinya PHK. Kekhawatiran ini mencuat seiring agenda pembenahan dan restrukturisasi perusahaan. Padahal, Krakatau Steel selama ini dikenal sebagai salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Kota Cilegon dan Provinsi Banten.
Ibrohim menegaskan, pembenahan manajemen tidak boleh dibayar dengan pengorbanan karyawan. Menurutnya, restrukturisasi semestinya difokuskan pada efisiensi manajemen, optimalisasi aset, serta peningkatan daya saing, bukan pada pengurangan tenaga kerja.
“PHK harus menjadi opsi terakhir. Stabilitas tenaga kerja justru menjadi kunci menjaga produktivitas dan kepercayaan,” tegasnya.
Dorongan pembenahan manajemen ini menguat seiring dengan rencana RUPSLB PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Tahun 2025 yang digelar secara elektronik pada Selasa, 23 Desember 2025. RUPSLB tersebut menjadi momentum penting bagi pemegang saham untuk menentukan arah kebijakan strategis perseroan ke depan.
Berdasarkan pengumuman resmi perseroan, pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham dan sub rekening efek KSEI pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia per 28 November 2025. Perseroan juga membuka ruang bagi pemegang saham untuk mengajukan usulan mata acara RUPSLB sesuai ketentuan POJK.
Masyarakat pun berharap pemerintah pusat sebagai pemegang saham mayoritas, bersama manajemen Krakatau Steel, dapat mengambil keputusan yang berpihak pada keberlanjutan perusahaan, perlindungan tenaga kerja, serta kemajuan industri baja nasional.
Pembenahan struktural dinilai tidak bisa ditunda, namun harus dilakukan secara adil, transparan, dan berorientasi jangka panjang—agar Krakatau Steel tetap berdiri kokoh sebagai simbol industri strategis nasional, sekaligus kebanggaan masyarakat Banten.
(Has/Red*)















