Tembok KSP Jebol Picu Banjir ke Permukiman, DPRD Siap Panggil Manajemen Perusahaan

CILEGON, WILIP.ID — Peristiwa jebolnya tembok milik PT Krakatau Sarana Properti bukan sekadar insiden teknis biasa. Di mata DPRD Kota Cilegon, kejadian ini adalah alarm keras atas kelalaian yang selama ini dibiarkan berulang di kawasan industri.

Air yang meluap dari area perusahaan mengalir tanpa kendali ke permukiman warga. Rumah-rumah terendam, kerugian tak terhindarkan, dan yang paling terasa adalah rasa cemas masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan industri. Peristiwa ini menegaskan satu hal: risiko lingkungan masih nyata, dan belum dikelola dengan serius.

Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PDI Perjuangan, Jansen Hilarius, turun langsung ke lokasi pada malam kejadian. Ia menyaksikan sendiri dampak yang dialami warga.

“Pada malam kejadian saya langsung ke lokasi. Sangat disayangkan tembok perusahaan sampai jebol dan menyebabkan rumah warga kebanjiran. Padahal sebelumnya perusahaan sudah beberapa kali diingatkan,” tegasnya, Selasa 17 Maret 2026.

Pernyataan ini bukan tanpa dasar. DPRD menilai bahwa peringatan terkait sistem penampungan air, waduk, dan drainase sudah berulang kali disampaikan, namun tidak direspons dengan langkah preventif yang memadai.

Dalam perspektif legislatif, kejadian ini adalah indikasi nyata lemahnya komitmen perusahaan terhadap keselamatan lingkungan. Di kota industri seperti Cilegon, keseimbangan antara investasi dan perlindungan masyarakat bukan pilihan—itu adalah kewajiban.

Lebih jauh, DPRD menegaskan bahwa tanggung jawab perusahaan tidak berhenti pada perbaikan tembok yang jebol. Ada tanggung jawab moral dan sosial yang tidak bisa dihindari.

“Perusahaan tidak boleh lepas tangan. Kerugian warga harus menjadi tanggung jawab penuh, mulai dari perbaikan infrastruktur, pembenahan waduk penampung air, hingga sistem drainase agar kejadian ini tidak terulang,” lanjut Jansen.

Sorotan juga mengarah pada sikap perusahaan pascakejadian. Hingga saat ini, perusahaan dinilai belum menunjukkan kehadiran langsung di tengah masyarakat untuk memberikan penjelasan terbuka maupun membangun komunikasi.

Sikap ini dinilai memperburuk situasi. Dalam kondisi krisis, diamnya perusahaan justru memperdalam krisis kepercayaan publik.

Sebagai langkah tegas, DPRD Kota Cilegon akan memanggil manajemen perusahaan bersama dinas terkait melalui rapat dengar pendapat (RDP). Forum ini akan menjadi ruang pembongkaran fakta sekaligus penentuan tanggung jawab.

“Jika ditemukan adanya kelalaian, kami mendorong sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Jansen.

Pesan DPRD sangat jelas: industri tidak boleh berjalan sendiri tanpa tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa yang jebol bukan hanya tembok— tetapi juga komitmen terhadap keselamatan warga.

Jika tidak segera dibenahi, maka yang akan runtuh berikutnya adalah kepercayaan publik.

 

(Has/Red*)