CILEGON, WILIP.ID – Pemerintah Kota Cilegon menegaskan sikap tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayahnya. Wali Kota Cilegon Robinsar memastikan seluruh tambang tanpa izin resmi akan ditertibkan dan ditutup, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten.
Komitmen tersebut disampaikan Robinsar usai bertemu Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah. Pertemuan itu secara khusus membahas persoalan pertambangan yang dinilai semakin berdampak pada lingkungan dan masyarakat Kota Cilegon.
Robinsar mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten telah menurunkan tim bidang mineral untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Fokus utama pemeriksaan adalah aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin resmi.
“Alhamdulillah, tim dari provinsi sudah turun langsung mengecek tambang-tambang yang diduga ilegal. Yang tidak berizin jelas harus ditertibkan,” kata Robinsar, Rabu (14/1/2026).
Menurut Robinsar, tambang ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap pendapatan daerah. Sebaliknya, aktivitas tersebut justru memperparah kerusakan lingkungan dan menimbulkan dampak sosial bagi warga sekitar.
“Kalau tidak punya izin, itu ilegal. Tidak ada pemasukan untuk daerah, tapi dampak lingkungannya dirasakan masyarakat. Tidak ada alasan untuk dipertahankan,” tegasnya.
Meski kewenangan perizinan pertambangan berada di tingkat provinsi, Robinsar menegaskan Pemerintah Kota Cilegon siap mendukung penuh langkah penutupan tambang ilegal. Ia optimistis Pemprov Banten akan bertindak tegas tanpa pandang bulu.
“Untuk tambang yang tidak legal, tentu siap ditutup. Itu kewenangan provinsi dan kami yakin Pemprov Banten mendukung penuh penertiban ini,” ujarnya.
Tak hanya fokus pada penertiban, Pemkot Cilegon juga menyiapkan langkah lanjutan berupa penanaman pohon, reboisasi, dan program penghijauan. Upaya ini diproyeksikan sebagai strategi jangka panjang untuk mengendalikan banjir sekaligus merespons dampak perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.
“Semua saling berkaitan. Penertiban tambang ilegal dan penghijauan adalah bagian dari komitmen menjaga lingkungan dan masa depan Kota Cilegon,” pungkas Robinsar.
(Pis/Red*)















