CILEGON, WILIP.ID – Meski keluhan warga terus bermunculan terkait aktivitas flaring yang dilakukan PT Lotte Chemical Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon menyebut belum menemukan indikasi adanya gangguan kesehatan serius di masyarakat.
“Kami sudah melakukan pemantauan sejak pekan lalu. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang menyebutkan adanya keluhan medis serius, seperti sesak napas atau iritasi akibat flaring,” kata Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, saat ditemui usai menghadiri acara di Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Selasa (3/6/2025).
Meski demikian, Sabri tak menampik bahwa pihaknya telah menerima sejumlah aduan dari warga di wilayah RT 02 dan RT 03, serta dari kawasan Kampung Nelayan. Aduan itu sebagian besar berkaitan dengan suara bising, getaran, hingga munculnya retakan pada dinding rumah warga yang diduga imbas dari aktivitas industri.
“Semua aduan sedang kami inventarisasi berdasarkan wilayah terdampak. Data ini nantinya akan kami rangkum dalam laporan resmi kepada pihak PT Lotte, agar segera mendapat tindak lanjut,” jelas Sabri.
Risiko Lingkungan Jadi Perhatian
Sabri menegaskan, meski belum ada laporan medis, DLH tetap mencermati potensi risiko lingkungan lain yang mungkin ditimbulkan dari kegiatan industri di kawasan tersebut. Salah satunya adalah pencemaran lingkungan dari limbah cair dan padat.
“Flaring sebenarnya adalah prosedur teknis standar untuk membakar gas sisa produksi, agar tidak langsung dilepaskan ke udara. Namun begitu, kami tetap waspada terhadap dampak turunannya, baik terhadap lingkungan maupun warga sekitar,” ujarnya.
Tak hanya itu, DLH juga tengah menunggu kejelasan dari pihak perusahaan terkait status perizinan flaring. Menurut Sabri, masa izin tersebut sudah habis, dan hingga kini belum ada informasi resmi dari PT Lotte mengenai kelanjutan operasionalnya.
Instruksi Wali Kota: Himpun dan Sampaikan Keluhan Warga
Menanggapi situasi tersebut, Wali Kota Cilegon telah menginstruksikan agar seluruh laporan warga dihimpun secara sistematis dan dilaporkan langsung kepada perusahaan.
“Prinsipnya, semua aspirasi masyarakat harus diakomodasi. Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan dan memastikan perusahaan bertanggung jawab atas setiap dampak yang ditimbulkan,” tegas Sabri.
(Elisa/Red)















