Pendirian pabrik minuman keras (miras) PT. Balaraja Barat Indah di tanah Banten memicu polemik yang beralasan. Banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat seperti Ki Iding Banten, Koordinator Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan Banten (GEBRAK) dengan tegas menyatakan keberatan. Penolakan ini bukan sekadar bentuk protes tanpa dasar, tetapi refleksi dari kecintaan terhadap warisan budaya, moral, dan nilai-nilai luhur Banten yang kini terancam.
“Banten bukanlah sekadar sebuah provinsi. Ia adalah simbol kearifan lokal, tempat di mana jejak sejarah Kesultanan Banten masih terasa hingga kini, ” kata Ki Iding, Rabu 4 Desember 2024.
Nilai-nilai agama, budaya, dan moralitas yang diwariskan para ulama dan leluhur menjadi identitas Banten yang tidak bisa ditawar. Pendirian pabrik miras di sini sama dengan membuka ruang bagi degradasi moralitas yang selama ini dilawan oleh masyarakat Banten.
Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai religiusitas, slogan “Banten Iman dan Taqwa” bukanlah sekadar kata-kata. Ia adalah manifestasi dari identitas dan prinsip hidup yang melekat dalam keseharian masyarakat.
“Bagaimana mungkin tanah yang menjadi rumah bagi seribu ulama dan satu juta santri menjadi lokasi bagi industri yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut?” ungkapnya.
Selain melanggar nilai-nilai budaya dan agama, keberadaan pabrik miras juga menimbulkan pertanyaan serius terkait regulasi dan konstitusi. Dalam Pasal 28H UUD 1945 disebutkan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan yang baik dan sehat. Jika pabrik miras berdiri, apakah kita bisa menjamin tidak akan ada dampak sosial, kesehatan, atau lingkungan yang buruk?
Lebih menyakitkan, Ki Iding menilai pendirian pabrik ini mencederai upaya masyarakat Banten untuk menjaga moralitas generasi muda. Kita hidup di era di mana tantangan terhadap nilai-nilai luhur semakin besar. Alih-alih memperkuat benteng moral masyarakat, pabrik miras justru menjadi ancaman nyata yang dapat menggoyahkan fondasi tersebut.
Ki Iding Banten menyuarakan keresahan kita semua ketika menyebut bahwa pendirian pabrik miras ini adalah bentuk pelecehan terhadap kearifan lokal dan warisan para ulama. “Suara ini tidak boleh diabaikan. Kita harus mempertanyakan kembali kebijakan yang merugikan marwah Banten sebagai provinsi yang identik dengan nilai keagamaan dan moralitas tinggi, ” ungkapnya.
Sebagai masyarakat yang peduli, Ki Iding merasa memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga Banten dari ancaman seperti ini. Penolakan terhadap pabrik miras bukan hanya tentang melawan kebijakan yang keliru, tetapi juga tentang mempertahankan identitas, moralitas, dan masa depan generasi kita.
“Mari kita bersatu dan tunjukkan bahwa Banten tidak akan pernah kehilangan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh para leluhur kita. Karena Banten bukan hanya tanah; ia adalah warisan, kehormatan, dan kebanggaan kita, ” Pungkas Ki Iding.















