CILEGON, WILIP.ID — Polemik lomba marawis di Masjid Agung Cilegon kian panjang. Setelah publik sempat heboh soal pungutan pendaftaran Rp500 ribu yang akhirnya dibatalkan karena kritik, kini panitia kembali membuat langkah kontroversial: membatalkan Dewan Juri dari Himpunan Musik Marawis Indonesia (HIMMI) Kota Cilegon secara sepihak.
Ketua Bidang Festival DPD HIMMI Cilegon, Wawan, mengaku keputusan itu disampaikan hanya lewat telepon, tanpa penjelasan resmi. Ia menilai langkah panitia bukan sekadar gegabah, melainkan juga melecehkan kompetensi.
“Kalau bukan organisasi yang menaungi dan memahami prosedur penilaian marawis, lalu juri dari mana? Juri dangdut?” ujarnya dengan nada satir, Kamis, 25 September 2025.
Sejak awal, kata Wawan, HIMMI justru hadir untuk memastikan lomba berjalan lebih profesional dan sesuai tradisi. Kritik yang disampaikan, menurutnya, murni untuk meluruskan penyelenggaraan, bukan menjatuhkan.
“Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Syiar dipatok harga mahal meski akhirnya gratis karena kritik, sementara otoritas penilaian malah disingkirkan,” tambahnya.
Keputusan sepihak itu membuat lomba yang semestinya menjadi ajang syiar Islam justru terkesan dikelola tanpa arah. “Kalau panitia menganggap marawis hanya sebatas hiburan, wajar jika aturan mainnya pun semrawut,” kata seorang pemerhati kebudayaan di Cilegon yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan, panitia belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan pembatalan juri dari HIMMI.
Panggung Syiar yang Ternodai
Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi penyelenggaraan lomba berbasis syiar di Cilegon. Alih-alih menjadi ruang ekspresi seni Islami, kegiatan kerap terseret ke ranah pragmatis: pungutan biaya, panitia yang terkesan serampangan, hingga gesekan otoritas dengan organisasi resmi.
Di atas kertas, marawis adalah seni yang lahir dari tradisi dakwah. Ia mestinya dijaga dengan penghormatan pada aturan dan pakemnya. Namun dalam praktik, justru tersandung pada hal-hal yang lebih duniawi: siapa yang mengatur, siapa yang duduk di kursi juri, dan siapa yang menikmati keuntungan dari sebuah acara.
Lomba di Masjid Agung Cilegon kali ini menjadi contoh gamblang. Sebuah acara yang diniatkan sebagai syiar, berubah jadi polemik berkepanjangan.
(Has/Red*)















