CILEGON, WILIP.ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) menggelar Forum Kemitraan Media pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Aula Diskominfo Kota Cilegon. Forum ini mengusung tema “Membangun Sinergi melalui Peraturan Wali Kota Cilegon tentang Diseminasi Informasi dan Relasi Media di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon untuk Cilegon Connect.”
Kegiatan ini menjadi ajang strategis mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers, dengan melibatkan lebih dari 100 peserta yang terdiri dari perwakilan seluruh perangkat daerah hingga awak media lokal.
Wali Kota Cilegon Robinsar hadir langsung dan membuka forum tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada insan media atas kontribusinya dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
“Pers adalah mata dan telinga masyarakat. Pemerintah wajib memastikan media bisa menjalankan perannya secara profesional dan berintegritas,” ujar Robinsar.
Ia menekankan bahwa regulasi yang sedang disusun, termasuk Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang diseminasi informasi, tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak media, melainkan menjadi dasar hukum yang memperkuat kolaborasi yang sehat antara pemerintah dan media.
Robinsar juga menegaskan dirinya terbuka terhadap kritik.
“Saya tidak pernah alergi terhadap kritik dari media. Justru dari informasi yang disampaikan wartawan, kami bisa menindaklanjuti dan memperbaiki banyak hal di lapangan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.
Forum ini juga dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto yang menjadi narasumber utama, serta Kepala Dinas Kominfo Cilegon, Agus Zulkarnain.
Perkuat Kolaborasi, Tingkatkan Profesionalisme
Dalam laporannya, Agus menyampaikan bahwa forum ini merupakan bentuk penguatan kolaborasi antara Pemkot Cilegon dan media dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
“Forum ini merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permen Kominfo No. 4 Tahun 2024. Tujuannya untuk mempererat hubungan dan membangun kepercayaan dalam menyebarkan informasi yang konstruktif,” kata Agus.
Ia juga menyebut bahwa Diskominfo tengah mendorong peningkatan profesionalisme jurnalis lewat program Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Kami ingin seluruh jurnalis di Cilegon memiliki standar kompetensi dan integritas tinggi,” tambahnya.
Senada, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Cilegon, Ipung Ernawati Setianingrum, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merancang Perwal khusus yang mengatur relasi media dan pemerintah. Salah satu fokusnya adalah membangun sistem informasi yang lebih terarah dan akuntabel.
“Ke depan, kami akan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan agar teman-teman wartawan bisa mengikuti UKW. Ini juga akan jadi salah satu syarat bagi media yang ingin terdaftar secara resmi di Kominfo,” ujarnya.
Harapan: Informasi Publik yang Kuat dan Terpercaya
Di penghujung acara, Robinsar berharap forum ini dapat memperkuat semangat sinergi antara pemerintah dan media di Cilegon, khususnya dalam mengawal transparansi dan efektivitas penyebaran informasi publik.
“Kami ingin kerja sama yang sudah baik ini terus ditingkatkan. Semoga penyebaran informasi pembangunan semakin optimal dan selaras dengan semangat Cilegon Connect,” pungkasnya.
(Elisa/Red*)















