CILEGON, WILIP.ID – Proyek pembangunan kawasan perumahan Rakata Arum yang digarap oleh PT Krakatau Sarana Properti (KSP) dan PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI)—dua anak perusahaan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk—menuai perhatian publik. Meski diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, sejumlah pihak mengingatkan agar proyek ini tidak mengabaikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Aktivis muda dan pegiat lingkungan dari APIK Group, Bung Ayat, menilai langkah pembangunan kawasan perumahan harus mempertimbangkan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian alam. Menurutnya, pembangunan yang abai terhadap daya dukung lingkungan justru berpotensi menimbulkan masalah baru bagi masyarakat sekitar.
“Pembangunan tidak boleh hanya dilihat dari sisi fisik dan bisnis semata. Ada ekosistem sosial dan lingkungan yang harus dijaga agar proyek ini berkelanjutan dan sesuai dengan prinsip SDGs (Sustainable Development Goals),” ujar Bung Ayat saat dikonfirmasi Wilip.id, Rabu (12/11/2025).
Bung Ayat menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan Rakata Arum memenuhi persyaratan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan izin tata ruang. Ia menilai, pemerintah harus menjadi pengawas aktif agar tak terjadi pelanggaran atau manipulasi izin yang bisa merugikan masyarakat.
“Pemerintah harus memastikan semua proses berjalan sesuai aturan. Jangan sampai ada pembiaran terhadap potensi pelanggaran lingkungan, apalagi kalau ada dana publik yang ikut terlibat,” katanya.
Ia menambahkan, bila ditemukan indikasi penyimpangan atau aliran dana yang tidak transparan, pihaknya bersama organisasi kepemudaan akan mengirimkan surat resmi ke Inspektorat Cilegon, BPK Banten, dan Kejati untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
Selain aspek lingkungan, Bung Ayat juga menekankan pentingnya partisipasi warga terdampak dalam setiap tahap pembangunan. Ia mengingatkan agar anak perusahaan Krakatau Steel itu tidak sekadar mengejar target bisnis tanpa memperhatikan aspirasi masyarakat sekitar.
“Pembangunan yang baik adalah yang menghadirkan manfaat bersama. Jangan sampai proyek besar di Cilegon ini justru menimbulkan ketimpangan atau konflik sosial,” tuturnya.
Ia menambahkan, dialog terbuka dan musyawarah dengan warga harus menjadi langkah utama agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. “Masalah besar bisa disederhanakan kalau ada kemauan untuk duduk bersama,” ucapnya.
Sebagai kota industri, Cilegon dihadapkan pada tantangan besar: menjaga pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan kualitas lingkungan. Pembangunan Rakata Arum, menurut Bung Ayat, bisa menjadi contoh proyek perumahan berwawasan lingkungan jika dikelola dengan prinsip keberlanjutan.
“Keberhasilan pembangunan bukan hanya dari gedung yang berdiri, tapi dari kualitas hidup warganya. Lingkungan yang sehat adalah investasi jangka panjang bagi masa depan Cilegon,” pungkasnya.
(Has/Red*)















