Tambang Diduga Picu Banjir Ciwandan, Mahdi: Jangan Cuma Ditutup, APH Harus Turun

CILEGON, WILIP.ID – Aktivitas tambang di wilayah hulu Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, kembali menjadi sorotan menyusul banjir yang berulang kali merendam permukiman warga. Ketua DPP LSM Barisan Anak Raja (BAR), Mahdi, menilai penanganan persoalan ini tidak boleh berhenti pada penutupan tambang semata, tetapi harus dibarengi penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahdi dalam konferensi pers yang digelar Rabu (14/1/2026). Acara itu turut dihadiri Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK), Maman Hilman, bersama sejumlah aktivis, tokoh masyarakat, dan warga terdampak banjir.

Mahdi mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran lapangan yang dilakukannya selama beberapa hari terakhir, terjadi perubahan signifikan pada pola aliran air dari kawasan pegunungan sejak aktivitas pertambangan berlangsung. Kondisi itu menyebabkan air hujan mengalir deras ke wilayah hilir dan langsung masuk ke permukiman warga, khususnya di Kelurahan Kepuh dan sekitarnya.

“Banjir ini bukan semata soal sampah. Ada persoalan serius di hulunya. Aktivitas tambang membuat aliran air turun langsung ke kampung. Ini fakta yang kami temukan di lapangan,” kata Mahdi.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Banten yang telah menutup sejumlah tambang di wilayah Cilegon. Namun, menurutnya, penutupan tanpa diikuti proses hukum hanya akan menjadi solusi sementara.

“Kalau hanya ditutup, besok bisa buka lagi. Yang dibutuhkan adalah kehadiran aparat penegak hukum (APH) untuk turun langsung ke lokasi, memeriksa izin, dan mengusut siapa pemilik tambang tersebut,” tegasnya.

Mahdi mendorong dilakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan legalitas aktivitas tambang, termasuk menelusuri potensi pelanggaran hukum, kerugian negara, serta dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.

“Jangan sampai ada keuntungan pribadi atau kelompok, sementara masyarakat terus menjadi korban banjir setiap musim hujan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Menurut Mahdi, peran kelurahan dan kecamatan sebagai garda terdepan pengawasan wilayah belum berjalan maksimal.

“Kalau dari bawah tidak ada laporan, pusat tidak akan tahu. Ini harus menjadi evaluasi serius bagi pemerintah daerah,” katanya.

Mahdi menegaskan, apabila aktivitas tambang kembali diizinkan beroperasi, harus ada jaminan pengelolaan lingkungan yang ketat, termasuk penataan ulang aliran air agar tidak mengarah ke permukiman warga.

“Negara harus hadir. Jangan sekadar menutup tambang lalu selesai. APH harus turun, hukum ditegakkan, dan lingkungan dipulihkan,” pungkasnya.

L-KPK Dorong Penegakan Hukum Tambang Bermasalah

Dalam konferensi pers tersebut, Ketua L-KPK Maman Hilman menegaskan bahwa persoalan tambang tidak bisa dilepaskan dari potensi pelanggaran hukum dan tata kelola perizinan.

“Tambang harus ditelusuri secara terbuka, mulai dari izin, AMDAL, hingga dampak lingkungan dan sosialnya. Kalau ada pelanggaran, aparat wajib menindak,” ujar Maman Hilman.

Ia menilai penegakan hukum menjadi kunci agar persoalan serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.

BAR: Penertiban Tambang Jangan Tunggu Bencana

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM LSM BAR, Surya Winaro atau Bung Wino, menyatakan dukungannya terhadap penutupan tambang, namun menekankan pentingnya langkah pencegahan sejak dini.

“Penertiban tambang seharusnya dilakukan sebelum terjadi bencana, bukan setelah banjir meluas,” ujarnya.

Bung Wino menilai Camat Ciwandan harus berani memberikan teguran hingga sanksi tegas kepada pengusaha tambang, baik administratif maupun hukum, agar menimbulkan efek jera.

Ia juga menegaskan bahwa perizinan tambang harus melibatkan persetujuan masyarakat dari tingkat bawah.

“Administrasi izin itu berasal dari masyarakat, RT/RW, kelurahan, kecamatan, hingga wali kota. Kalau di bawah tidak ada persetujuan, izin seharusnya tidak berjalan,” katanya.

Warga Keluhkan Dampak Kesehatan

Keluhan juga disampaikan warga terdampak. Rosita dari Ormas PJBN mengaku banjir akibat aktivitas tambang berdampak serius pada kesehatan keluarganya.

“Cucu saya sampai dirawat di rumah sakit karena alergi setelah terkena banjir. Saya berharap Wali Kota Cilegon, Robinsar, bisa tegas terhadap aktivitas tambang ini,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kang Ade Maftuhi. Ia meminta pemerintah bertindak lebih tegas dan eksekutif.

“Ini bukan hanya faktor alam, tapi juga akibat keserakahan pengusaha tambang. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan sekadar pembahasan,” ujarnya.

Ia mendorong langkah konkret seperti penataan aliran air, perataan bekas galian, penghijauan, hingga pembangunan tandon air.

“Masyarakat membutuhkan aksi langsung dan ketegasan pemerintah,” pungkasnya.

 

(Has/Red*)