Team Serankai Jajaki Kolaborasi, Pemkot Cilegon Ingatkan PT Wankai Soal Kelengkapan Administrasi

CILEGON, WILIP.ID — Upaya membuka ruang investasi di Kota Cilegon kembali bergerak. Bukan melalui jalur formal semata, melainkan dari inisiatif komunikasi yang dibangun oleh Team Serankai. Langkah ini mengarah pada satu tujuan: menjembatani potensi kerja sama antara investor dan pemerintah daerah agar berjalan selaras dan terukur.

Pertemuan yang digelar di ruang Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Rabu (22/4/2026), menjadi lebih dari sekadar agenda silaturahmi. Di balik suasana yang cair, tersimpan kepentingan strategis—mengurai peluang investasi sekaligus memastikan setiap proses tetap berada dalam koridor regulasi.

Rombongan Team Serankai dipimpin langsung oleh Ketua Nino Suyitno dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Azis Setia Ade Putra, didampingi Kepala DPMPTSP Hayati Nufus. Meski tanpa kehadiran Wali Kota, forum tersebut tetap menjadi ruang penting untuk membangun kesepahaman awal.

Nino menegaskan, langkah yang diambil bukan sekadar simbolik, melainkan bagian dari upaya konkret menghubungkan kepentingan investor dengan kebijakan daerah.

“Ini bukan kunjungan seremonial. Kami ingin memastikan rencana sinergi dengan PT Wankai Trade Indonesia berjalan di jalur yang tepat, dengan dukungan pemerintah daerah,” ujarnya.

Namun, di tengah optimisme tersebut, Pemerintah Kota Cilegon menyampaikan fakta krusial yang menjadi garis batas antara wacana dan realisasi. Hingga saat ini, PT Wankai Trade Indonesia belum tercatat secara administratif di lingkungan pemerintah daerah.

Sekda Kota Cilegon, Azis Setia Ade Putra, menegaskan bahwa keterbukaan terhadap investasi tetap menjadi prinsip. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap rencana harus diawali dengan mekanisme resmi yang jelas.

“Pada prinsipnya pemerintah daerah terbuka terhadap investasi. Namun hingga saat ini, kami belum menerima dokumen resmi atau pengajuan perizinan dari PT Wankai Trade Indonesia. Karena itu, seluruh proses harus diawali sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penanda penting: secara formal, rencana investasi perusahaan tersebut belum masuk dalam sistem pemerintahan daerah. Belum adanya surat-menyurat maupun pengajuan izin menjadi catatan mendasar yang tak bisa diabaikan.

Di titik ini, realitas berbicara tegas—peluang investasi memang terbuka, tetapi administrasi adalah pintu masuk yang tidak bisa dilewati begitu saja.

Nino Suyitno mengakui, sinkronisasi antara komunikasi di lapangan dan aspek legalitas menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

“Sinergi tidak cukup dibangun lewat komunikasi. Harus ada kejelasan administrasi agar semua pihak berada dalam satu garis koordinasi yang sama,” katanya.

Dalam perspektif pembangunan daerah, administrasi bukan sekadar formalitas. Ia menjadi fondasi transparansi, kepastian hukum, hingga jaminan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Tanpa itu, investasi berisiko berjalan tanpa arah dan minim dampak.

Di sinilah peran pemerintah daerah diuji. Tidak hanya sebagai regulator yang menetapkan aturan, tetapi juga sebagai mediator yang memastikan setiap investasi tumbuh secara sehat, terukur, dan berkelanjutan.

Team Serankai berharap, komunikasi awal yang telah terbangun dapat menjadi pintu masuk menuju proses yang lebih konkret. Harapannya sederhana namun strategis: investasi yang masuk tidak hanya cepat, tetapi juga tepat—memberi manfaat nyata bagi masyarakat Cilegon.

Di tengah derasnya arus investasi, satu hal menjadi terang: sinergi tanpa administrasi yang rapi hanya akan menyisakan celah. Dan dalam celah itulah, kualitas tata kelola pemerintahan benar-benar dipertaruhkan.

(Has/Red*)