KAJI Muda Banten Desak PBB dan Mahkamah Internasional Tindak Tegas AS–Israel, Serukan Boikot Global

BANTEN, WILIP.ID – Suara keras datang dari Kesatuan Aksi Jam’iyah Intifadah Banten (KAJI Muda Banten). Dalam pernyataan sikap resminya, organisasi ini mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Mahkamah Internasional untuk menjatuhkan sanksi tegas serta mengadili para pemimpin yang dinilai bertanggung jawab atas berbagai konflik dan krisis kemanusiaan global.

Pernyataan tersebut secara eksplisit menyoroti kebijakan luar negeri Amerika Serikat dan Israel beserta sekutunya, yang disebut sebagai sumber kerusakan terhadap tatanan kedaulatan, keamanan, dan perdamaian dunia.

Ketua KAJI Muda Banten, M. Ibrohim Aswadi, menegaskan bahwa praktik intervensi politik dan agresi militer yang terjadi di berbagai belahan dunia telah mencederai prinsip keadilan internasional. Menurutnya, standar ganda dalam penegakan hukum global semakin memperparah krisis kemanusiaan dan ketidakstabilan ekonomi dunia.

“Prinsip kedaulatan negara sebagaimana diakui hukum internasional berulang kali dilanggar. Hak asasi manusia kerap dijadikan narasi politik, tetapi diabaikan dalam praktik nyata. Kejahatan kemanusiaan bahkan dilegalkan melalui veto dan aliansi kekuasaan,” tegasnya dalam pernyataan tertulis, Senin 2 Maret 2026.

Dalam pernyataan yang bernada tegas itu, KAJI Muda Banten juga menyerukan agar figur-figur pemimpin dunia yang dianggap bertanggung jawab diproses melalui mekanisme hukum internasional. Nama Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, serta Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, disebut sebagai pihak yang harus diadili apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum humaniter internasional.

Mereka menilai, keadilan global tidak boleh tunduk pada kekuatan politik dan kepentingan negara tertentu. “Hukum internasional tidak boleh dijalankan secara selektif. Jika ada dugaan kejahatan perang, maka harus diproses secara objektif dan transparan,” bunyi pernyataan tersebut.

Dalam sikap resminya, KAJI Muda Banten menyampaikan lima poin tuntutan utama:

1. Menolak segala bentuk penjajahan, agresi, dan intervensi yang melanggar kedaulatan bangsa lain.

2. Mendesak penegakan keadilan internasional yang adil, objektif, dan tidak diskriminatif.

3. Mengajak masyarakat dunia untuk tidak diam terhadap ketidakadilan global.

4. Mendorong PBB dan Mahkamah Internasional mengambil langkah hukum tegas terhadap para pihak yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran hukum internasional.

5. Menyerukan aksi boikot terhadap produk dan bisnis yang dinilai terafiliasi dengan kebijakan yang dipersoalkan.

KAJI Muda Banten menekankan bahwa perdamaian sejati hanya bisa terwujud jika keadilan ditegakkan tanpa standar ganda. Mereka juga menyerukan agar negara-negara di dunia tidak bersikap netral atau abstain terhadap isu-isu kemanusiaan yang dinilai mendesak.

“Kedaulatan bukan untuk diinjak. Keadilan bukan untuk dipilih-pilih. Kemanusiaan lebih tinggi dari segalanya,” demikian penegasan yang disampaikan dalam penutup pernyataan sikap tersebut.

Pernyataan ini menambah daftar panjang tekanan moral dari berbagai elemen masyarakat sipil terhadap lembaga-lembaga internasional agar lebih responsif dan konsisten dalam menegakkan hukum global. Kini, sorotan publik kembali tertuju pada efektivitas mekanisme hukum internasional dalam merespons dinamika geopolitik yang kian kompleks.

 

(Pis/Red*)