JAKARTA, WILIP.ID – Upaya memperkuat tata kelola desa kini mulai diarahkan tidak hanya dari sisi regulasi dan pengawasan, tetapi juga melalui penguatan arus informasi publik. Langkah itu terlihat dalam audiensi antara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026).
Pertemuan dua organisasi nasional tersebut dinilai bukan sekadar silaturahmi kelembagaan. Di balik agenda audiensi, tersimpan arah baru kolaborasi strategis antara kekuatan media siber dan lembaga pengawasan desa untuk memperkuat transparansi pemerintahan hingga ke level akar rumput.
Delegasi SMSI dipimpin langsung Ketua Umum Firdaus bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Taufiqurochman. Sementara pihak ABPEDNAS dihadiri Ketua Dewan Pengawas Reda Manthovani, Ketua Umum Indra Utama, serta Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus memaparkan posisi strategis SMSI sebagai salah satu konstituen Dewan Pers dengan jaringan mencapai 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi di Indonesia.
Jumlah itu menjadikan SMSI sebagai salah satu kekuatan media digital terbesar di Tanah Air. Bahkan, organisasi tersebut tercatat sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar versi MURI dan Kementerian Pariwisata RI.
Firdaus menegaskan, jaringan media yang dimiliki SMSI siap diarahkan untuk mendukung publikasi program strategis desa, termasuk mengawal penyebarluasan informasi pembangunan agar tepat sasaran dan dapat diakses masyarakat luas.
“Kami beraudiensi dengan DPP ABPEDNAS untuk membangun sinergi dalam mendukung penguatan aspirasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa,” ujar Firdaus.
Ia menilai, desa saat ini tidak cukup hanya membangun infrastruktur fisik. Desa juga membutuhkan penguatan informasi publik agar masyarakat mengetahui arah penggunaan anggaran, program pembangunan, hingga proses pengawasan yang berjalan di pemerintahan desa.
Karena itu, kata dia, media memiliki posisi penting sebagai saluran edukasi publik sekaligus kontrol sosial sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami siap mendukung publikasi pembangunan desa melalui media-media anggota SMSI di seluruh Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS Prof. Reda Manthovani menilai penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Menurutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus tampil sebagai garda terdepan dalam memastikan jalannya pemerintahan desa tetap transparan dan berpihak kepada masyarakat.
“BPD harus menjadi pengawas yang kuat agar pemerintahan desa berjalan akuntabel dan tidak keluar dari kepentingan rakyat,” ujar Reda.
Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan desa kini menjadi perhatian serius, terutama di tengah besarnya aliran dana desa setiap tahun yang rawan disalahgunakan jika tidak diimbangi pengawasan dan partisipasi publik.
Sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda juga menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung penguatan kelembagaan ABPEDNAS agar fungsi pengawasan berjalan profesional dan berintegritas.
“Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Semua pihak, termasuk media, dapat ikut mendampingi proses pengawasan agar berjalan profesional,” katanya.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menilai kolaborasi dengan SMSI menjadi langkah penting dalam membangun opini publik yang sehat terkait pembangunan desa.
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan implementasi hasil Rapimnas ABPEDNAS yang menitikberatkan pada penguatan kelembagaan BPD, peningkatan kapasitas pengawasan, serta membangun sinergi nasional bersama organisasi pers dan lembaga pemerintah.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari gotong royong menjaga desa dan membangun Indonesia,” ujar Adhitya.
ABPEDNAS sendiri diketahui mulai mengembangkan pendekatan kreatif dalam pengawasan desa. Salah satunya melalui lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan total hadiah mencapai ratusan juta rupiah.
Program tersebut dinilai menjadi cara baru membangun kesadaran publik tentang pentingnya pengawasan dana desa tanpa harus tampil dengan pendekatan formal dan birokratis.
Audiensi kemudian ditutup dengan komitmen kedua organisasi untuk menindaklanjuti kerja sama secara konkret hingga ke tingkat daerah. Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS diproyeksikan tidak hanya sebatas publikasi kegiatan, tetapi juga membuka ruang kontrol publik yang lebih luas terhadap pembangunan desa di seluruh Indonesia.
(Has/Red*)















