CILEGON, WILIP.ID – Warga Lingkungan Makam Maja, RT 03/RW 05, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon kembali dilanda keresahan setelah permukiman mereka diselimuti debu hitam pekat pada Sabtu dini hari (7/3/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Debu berwarna hitam dengan tekstur berminyak itu menempel di rumah warga, kendaraan hingga perabotan rumah tangga.
Tokoh masyarakat setempat, Didi Iskandar, mengatakan kejadian itu memicu kekhawatiran warga karena fenomena serupa telah berulang kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
“Debunya sangat pekat, warnanya hitam dan berminyak. Kalau dilap bukannya hilang, malah melebar seperti krayon,” kata Didi saat menyampaikan keluhan warga, Sabtu (7/3/2026).
Menurut Didi, kejadian tersebut bukan yang pertama kali dialami warga. Fenomena debu hitam disebut sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir dan menjadi keluhan rutin masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri.
Bahkan pada akhir 2025 lalu, peristiwa serupa juga sempat terjadi. Saat itu, kata dia, pihak perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran sempat mengakui adanya kebocoran dalam proses operasional yang menyebabkan debu hitam menyebar ke lingkungan warga.
Namun hingga kini, masyarakat menilai belum ada langkah penanganan yang benar-benar memberikan rasa aman bagi warga.
“Keluhan sudah disampaikan ke dinas terkait dan juga ke perusahaan, tetapi sampai sekarang belum ada penanganan yang nyata,” ujarnya.
Warga menduga kuat debu hitam tersebut berasal dari aktivitas industri di sekitar kawasan tersebut, khususnya dari PT Cabot Indonesia yang berada tidak jauh dari permukiman warga.
Dugaan itu muncul karena kejadian serupa kerap terjadi ketika aktivitas produksi di kawasan industri sedang berlangsung.
Meski demikian, warga berharap dugaan tersebut dapat ditelusuri secara ilmiah melalui pengujian kualitas udara dan investigasi dari instansi terkait.
Pada Desember 2025 lalu, tim laboratorium independen bahkan sempat melakukan pengujian kualitas udara di lingkungan warga setelah adanya pengaduan masyarakat. Pemeriksaan tersebut disebut melibatkan laboratorium yang didatangkan oleh pihak perusahaan melalui pengelola kawasan industri.
Namun hasil pemeriksaan tersebut hingga kini belum sepenuhnya diketahui masyarakat.
Selain mengotori rumah warga, debu hitam berminyak itu juga diduga berdampak pada kesehatan masyarakat. Beberapa warga mengeluhkan gangguan pernapasan hingga rasa pusing akibat paparan debu tersebut.
Membersihkan debu itu pun tidak mudah. Karena sifatnya berminyak, warga harus membersihkan permukaan rumah berulang kali menggunakan deterjen agar noda benar-benar hilang.
“Membersihkannya tidak cukup sekali. Kadang harus tiga kali dicuci pakai deterjen baru bisa bersih,” kata Didi.
Didi juga menyoroti lambannya respons dari instansi terkait, khususnya dalam menindaklanjuti laporan warga mengenai dugaan pencemaran udara.
Menurutnya, proses verifikasi yang sering dilakukan beberapa hari bahkan minggu setelah kejadian justru menyulitkan warga karena bukti debu biasanya sudah dibersihkan.
“Kalau kejadiannya hari ini, sidaknya dua minggu kemudian dan diminta barang bukti. Sementara warga pasti langsung membersihkan rumahnya,” ujarnya.
Sebagai masyarakat yang tinggal di kawasan industri, warga mengaku memahami adanya konsekuensi lingkungan. Namun mereka menegaskan perusahaan tetap memiliki kewajiban menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat sekitar.
Karena itu, warga berharap pemerintah daerah bersama pihak perusahaan dapat segera mengambil langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terus berulang.
“Kami tidak menolak industri. Tapi masyarakat juga berhak hidup di lingkungan yang sehat dan aman,” kata Didi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Cabot Indonesia maupun instansi pemerintah terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan sumber debu hitam yang kembali menyelimuti permukiman warga tersebut.
(Has/Red*)















