CILEGON, WILIP.ID — Banjir besar yang melumpuhkan sejumlah wilayah di Kota Cilegon pada 7–8 Maret 2026 memicu kritik keras dari kalangan mahasiswa. Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menilai bencana yang merendam empat kecamatan tersebut merupakan cerminan dari kegagalan mitigasi yang bersifat sistemik, terutama dalam pengelolaan drainase kota.
Banjir dengan ketinggian air antara 50 sentimeter hingga 1,2 meter itu tidak hanya melumpuhkan aktivitas warga, tetapi juga menimbulkan kerusakan cukup luas di sektor permukiman, fasilitas publik, hingga infrastruktur kota.
Di sektor permukiman, ribuan rumah dilaporkan terdampak. Salah satu wilayah yang mengalami dampak paling signifikan adalah Perumahan Metro Cilegon, di mana sekitar 834 rumah terendam air. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah kawasan lain seperti Lingkungan Ramanuju Baru, kawasan PCI di Kecamatan Cibeber, serta wilayah Grogol.
Fasilitas pelayanan publik pun ikut terdampak. RSUD Cilegon sempat terendam banjir hingga memaksa petugas mengevakuasi pasien ke ruang poli demi keselamatan. Di sektor pendidikan, setidaknya 13 sekolah dilaporkan mengalami kerusakan akibat air yang masuk hingga ke ruang-ruang kelas.
Tidak hanya itu, kerusakan infrastruktur juga menjadi sorotan. Tembok rumah dinas Wali Kota dilaporkan roboh dan menimpa kendaraan milik warga, sementara pemadaman listrik sempat terjadi di kawasan PCI. Situasi tersebut memperlihatkan betapa rentannya infrastruktur kota ketika menghadapi curah hujan tinggi.
Bagi IMC, bencana yang berulang setiap tahun ini tidak sekadar persoalan cuaca ekstrem. Mereka menilai terdapat ketimpangan prioritas dalam kebijakan pembangunan daerah.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Cilegon, pemerintah sebenarnya telah merampungkan dokumen Perencanaan Masterplan Jaringan Sungai dan Drainase dengan kode lelang 13058318. Perencanaan tersebut menelan anggaran Rp997.113.000 dari APBD 2024.
Namun hingga kini, IMC menilai masterplan tersebut belum terlihat implementasi fisiknya di lapangan.
Alih-alih merealisasikan blueprint pengendalian banjir tersebut, pemerintah dinilai lebih fokus pada pembangunan yang bersifat estetika, seperti taman kota dan penataan ruang publik.
Sebagai bentuk protes, IMC bahkan memasang spanduk di sejumlah titik strategis Kota Cilegon dengan tulisan mencolok: “Investasi Cair, Cilegon Banjir.”
Spanduk itu menjadi simbol kritik mahasiswa terhadap arah pembangunan kota yang dianggap tidak berpijak pada kebutuhan dasar masyarakat.
Sekretaris Jenderal Ikatan Mahasiswa Cilegon, M. Bagus Adnan, menyebut ada ketimpangan prioritas yang serius dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Pemerintah Kota Cilegon seolah lebih bangga membangun taman dan mengejar estetika kota, sementara kebutuhan mendasar warga akan sistem drainase yang mumpuni justru terabaikan,” kata Bagus dalam keterangannya.
Menurutnya, dokumen masterplan drainase yang disusun dengan anggaran hampir satu miliar rupiah dari uang rakyat seharusnya tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata.
“Blueprint itu seharusnya menjadi solusi nyata bagi persoalan banjir. Bukan sekadar dokumen formalitas yang selesai di atas meja,” ujarnya.
Bagus menegaskan bahwa masuknya investasi bernilai triliunan rupiah ke Kota Cilegon tidak akan berarti banyak jika pemerintah gagal memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakatnya.
“Spanduk ‘Investasi Cair, Cilegon Banjir’ adalah peringatan. Investasi sebesar apa pun tidak ada artinya jika pemerintah gagal melindungi warganya dari banjir yang terjadi di titik yang sama setiap tahun,” tegasnya.
IMC pun mendesak Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk segera merealisasikan pembangunan sistem drainase secara menyeluruh sesuai dengan masterplan yang telah disusun.
Mahasiswa juga mengingatkan agar pemerintah tidak lagi mengandalkan pola kepemimpinan yang reaktif, yakni baru bergerak setelah bencana terjadi.
“Pemerintah seharusnya memastikan sistem pencegahan berjalan sebelum hujan turun, bukan sekadar sibuk menunjukkan gerak cepat ketika warga sudah terendam banjir,” pungkas Bagus.
Bagi IMC, banjir tahunan di Cilegon bukan lagi sekadar persoalan alam, melainkan alarm keras bahwa tata kelola infrastruktur kota membutuhkan keberanian untuk berbenah secara sistemik dan transparan.
(Has/Red*)















