CILEGON, WILIP.ID — Peran perempuan dalam pembangunan tidak lagi bisa dipandang sekadar pelengkap. Di tengah dinamika pembangunan daerah, perempuan justru menjadi bagian penting yang turut menentukan arah kebijakan publik.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PKS, Qoidatusita, saat menjadi narasumber dalam Forum Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon untuk tahun anggaran 2026, Jumat (13/3/2026).
Dalam forum yang mengangkat tema “Implementasi dan Penguatan Pengarusutamaan Gender di Kota Cilegon” tersebut, Qoidatusita menegaskan bahwa perempuan harus ditempatkan sebagai subjek penting dalam pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.
“Perempuan tidak hanya bagian dari pembangunan, tetapi juga bagian penting dari arah kebijakan pembangunan itu sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, pengarusutamaan gender merupakan langkah strategis agar setiap kebijakan yang dihasilkan pemerintah mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih utuh. Tidak hanya bagi perempuan, tetapi juga laki-laki, anak-anak, hingga institusi keluarga sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat.
Ia menilai kebijakan pembangunan yang sensitif terhadap perspektif gender akan menghasilkan program yang lebih adil, inklusif, dan tepat sasaran.
“Pengarusutamaan gender menjadi langkah penting agar setiap kebijakan pembangunan mampu melihat kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh, baik perempuan, laki-laki, anak maupun keluarga,” kata dia.
Qoidatusita juga berharap pembangunan Kota Cilegon ke depan semakin terbuka dan memberi ruang yang setara bagi seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi. Menurutnya, kemajuan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga oleh kualitas partisipasi warganya.
“Harapannya pembangunan Kota Cilegon semakin inklusif dan memberi ruang yang setara bagi semua untuk berkembang,” ujarnya.
Dalam berbagai kesempatan bertemu masyarakat, Qoidatusita mengaku kerap mendapatkan pertanyaan yang sederhana namun sarat makna. Salah satunya datang dari para ibu rumah tangga yang mempertanyakan pentingnya keberadaan perempuan di lembaga legislatif.
“Ada ibu-ibu yang bertanya kepada saya, ‘Bu Dewan, kalau tidak ada perempuan di DPRD, siapa yang akan memperjuangkan hak-hak perempuan?’ Pertanyaannya sederhana, tapi sangat dalam,” ungkapnya.
Pertanyaan tersebut, menurutnya, menjadi refleksi atas realitas yang masih dirasakan sebagian masyarakat. Kehadiran perempuan dalam ruang pengambilan keputusan dinilai penting agar perspektif perempuan benar-benar terwakili dalam kebijakan publik.
Karena itu, ia mendorong agar ruang partisipasi perempuan dalam politik dan pembangunan terus diperluas. Sebab, kata dia, kemajuan sebuah kota juga sangat ditentukan oleh sejauh mana perempuan diberikan kesempatan untuk berperan, termasuk dalam proses pengambilan keputusan strategis.
“Ketika perempuan diberi ruang yang setara, maka pembangunan akan berjalan lebih adil dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
(Has/Red*)















