Ustad Sunardi Minta Pemkot Cilegon Umumkan Penggunaan Dana CSR

0-0x0-0-0#

CILEGON, WILIP.ID – Pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Cilegon kembali menjadi sorotan. Besarnya potensi dana sosial dari kawasan industri dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan pola pengelolaan yang transparan, terukur, dan tepat sasaran.

Ketua Penduduk Masyarakat Asli Gusuran (PMAG), Ustad Sunardi, meminta Pemerintah Kota Cilegon membuka informasi terkait penggunaan dana CSR kepada publik melalui dashboard atau website khusus CSR. Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat mengetahui arah penggunaan dana yang bersumber dari kontribusi perusahaan tersebut.

“Pengeluaran atau peruntukan CSR seharusnya diumumkan oleh pemerintah daerah. Ini penting agar masyarakat tahu ke mana arah kebijakan itu berjalan,” ujar Ustad Sunardi, Selasa (19/5/2026).

Ia menilai, transparansi tidak hanya menyangkut program yang dijalankan, tetapi juga perusahaan pemberi CSR, besaran anggaran, hingga penerima manfaatnya. Dengan begitu, masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan program CSR di Kota Cilegon.

Menurutnya, keterbukaan data juga dapat memacu perusahaan lain agar lebih aktif berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Harus jelas perusahaan mana yang benar-benar mengeluarkan CSR dan berapa nilainya. Supaya publik tahu. Jangan sampai mandek di meja kepala daerah,” katanya.

Selain soal transparansi, Ustad Sunardi juga menyoroti arah penggunaan CSR yang dinilai masih belum fokus. Ia menyebut sejumlah program masih berjalan parsial sehingga manfaatnya belum dirasakan maksimal oleh masyarakat.

Salah satu yang disoroti yakni program perbaikan jalan. Ia berharap pembangunan infrastruktur dilakukan secara menyeluruh agar hasilnya lebih efektif dan berkelanjutan.

“Kalau untuk perbaikan jalan, harus dituntaskan sampai benar-benar mulus. Jangan dipecah-pecah, akhirnya tidak terasa manfaatnya,” ujarnya.

Ia juga meminta pengurus CSR yang telah dibentuk segera menyusun roadmap atau peta jalan pembangunan yang jelas terkait prioritas program. Menurutnya, tanpa arah kebijakan yang terukur, program CSR rentan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

“Pengurus CSR harus serius memetakan fokus. Jangan sampai CSR ini hanya jadi alat untuk memenuhi request kelompok tertentu,” tegasnya.

Di sisi lain, kondisi tersebut disebut mulai memengaruhi pola penyaluran program sosial dari kalangan industri. Sejumlah perusahaan dikabarkan lebih memilih menjalankan program sosial secara mandiri di luar skema CSR daerah.

Salah satu contohnya yakni hadirnya Politeknik Industri Petrokimia Banten di kawasan Anyer pada 2022 di bawah naungan Kementerian Perindustrian RI. Kehadiran kampus tersebut dinilai menjadi bentuk kontribusi langsung industri terhadap pengembangan sumber daya manusia di wilayah Banten.

Meski demikian, kondisi itu juga dianggap menjadi sinyal bahwa koordinasi pengelolaan CSR di tingkat daerah masih perlu diperkuat agar program pembangunan lebih terarah dan terintegrasi.

Dengan besarnya potensi industri di Kota Cilegon, CSR dinilai dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Karena itu, transparansi, arah kebijakan yang jelas, serta keterlibatan publik dinilai menjadi kunci agar pengelolaan CSR mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas dan tepat sasaran bagi masyarakat Kota Cilegon.

(Has/Red*)