CILEGON, WILIP.ID — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Cilegon menyayangkan ketidakhadiran pihak PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) dalam audiensi yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Jumat (5/6/2026).
Audiensi tersebut digelar sebagai forum komunikasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan untuk membahas insiden yang terjadi di lingkungan PT MCCI pada 25 Mei 2026. Namun, dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan tidak hadir untuk memberikan penjelasan secara langsung.
Ketua DPD KNPI Kota Cilegon Ari Irmawan menilai absennya PT MCCI dalam forum resmi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait komitmen perusahaan terhadap keterbukaan informasi dan tanggung jawab kepada masyarakat.
“Kami menilai perusahaan kehilangan kesempatan untuk menunjukkan itikad baik kepada masyarakat. Hingga saat ini masih banyak pertanyaan mengenai penyebab kejadian, dampak yang ditimbulkan, serta kondisi keamanan pasca-insiden,” kata Ari dalam keterangannya.
Menurut Ari, insiden yang ditandai dengan munculnya kepulan asap, suara sirene, bau menyengat, hingga proses evakuasi pekerja tidak dapat dianggap sebagai peristiwa biasa. Terlebih, perusahaan tersebut juga pernah mengalami insiden pada 2022 yang sempat menjadi perhatian publik.
KNPI mempertanyakan efektivitas evaluasi dan penerapan rekomendasi keselamatan yang dilakukan pasca-insiden sebelumnya.
“Publik berhak mengetahui apakah seluruh rekomendasi keselamatan yang pernah diberikan benar-benar dijalankan dan mengapa kejadian serupa masih bisa terjadi,” ujarnya.
DPD KNPI Kota Cilegon menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama di tengah aktivitas industri yang berkembang di wilayah tersebut. Organisasi kepemudaan itu menilai masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas terkait potensi risiko dan langkah mitigasi yang dilakukan perusahaan.
Dalam pernyataannya, KNPI menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta PT MCCI membuka kronologi lengkap insiden, menyampaikan hasil investigasi internal, audit keselamatan, serta hasil pengujian kualitas udara dan lingkungan secara transparan kepada publik.
Selain itu, KNPI juga mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan, operasional, serta pengelolaan lingkungan perusahaan.
Organisasi tersebut turut meminta keterlibatan langsung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perindustrian guna melakukan investigasi independen dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat.
Sekretaris Jenderal DPD KNPI Kota Cilegon, Apriyono, menilai berbagai insiden industri yang terjadi selama ini sering kali berakhir pada proses investigasi tanpa diikuti langkah perbaikan yang dapat dirasakan masyarakat.
“Setiap kegagalan teknologi harus menghasilkan tindakan korektif dan langkah pencegahan yang jelas. Jangan sampai masyarakat hanya menerima informasi bahwa situasi sudah aman tanpa mengetahui penyebab utama permasalahan,” ujarnya.
Sementara itu, Bidang Lingkungan Hidup DPD KNPI Kota Cilegon Eko Setiawan menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak keberadaan industri maupun investasi di Kota Cilegon.
Menurut dia, industri yang sehat adalah industri yang menjunjung tinggi transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, dan keselamatan masyarakat.
“Masyarakat tidak sedang mencari pihak yang harus disalahkan. Yang dibutuhkan adalah kepastian bahwa kejadian serupa tidak akan terus berulang,” kata Eko.
KNPI menyatakan akan terus mengawal proses penanganan insiden tersebut hingga tuntas. Organisasi itu juga berencana menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perindustrian guna meminta pengawasan yang lebih ketat terhadap PT MCCI.
Bagi KNPI, keterbukaan informasi dan akuntabilitas perusahaan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan keselamatan masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan industri.
(Has/Red*)















