CILEGON, WILIP.ID – Babak baru tata kelola PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) resmi dimulai. Wali Kota Cilegon menetapkan Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah sebagai Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) melalui Surat Keputusan (SK) tertanggal 17 Juli 2026, setelah keduanya dinyatakan lolos dalam proses seleksi yang digelar Panitia Seleksi (Pansel).
Penetapan dua figur tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Cilegon dalam memperkuat fungsi pengawasan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus mendorong peningkatan kinerja perusahaan agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Panitia Seleksi Komisaris Independen PT PCM, Syaeful Bahri, memastikan seluruh proses seleksi telah berlangsung secara profesional dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Yang dipilih oleh Wali Kota adalah Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah sebagai Komisaris Independen, dan itu sudah ditetapkan melalui SK Wali Kota tertanggal 17 Juli 2026,” ujar Syaeful Bahri di Cilegon, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, posisi komisaris bukan sekadar jabatan formal, melainkan memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi jalannya perusahaan agar tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Karena itu, panitia seleksi memberikan perhatian serius terhadap sejumlah aspek penting, mulai dari integritas, kompetensi, loyalitas, rekam jejak, hingga kemampuan membangun komunikasi yang harmonis dengan pemegang saham utama.
“Komisaris menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu yang dipilih adalah figur yang memiliki loyalitas, integritas, serta komunikasi yang baik dengan pemegang saham utama,” jelasnya.
Syaeful menilai, Ratu Ati Marliati memiliki keunggulan tersendiri karena bukan sosok baru di lingkungan PT PCM. Pengalamannya yang pernah menjabat sebagai komisaris membuatnya dinilai memahami karakter perusahaan, tata kelola BUMD, hingga tantangan bisnis yang dihadapi PT PCM.
Dengan bekal pengalaman tersebut, Ati diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memberikan masukan strategis bagi pengembangan perusahaan.
Sementara itu, Rapih Herdiansyah dipilih berdasarkan hasil penilaian akhir yang dilakukan panitia seleksi dan mendapat persetujuan Wali Kota Cilegon.
Rapih dikenal luas sebagai mantan wartawan senior yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik. Pengalaman panjangnya dalam membangun komunikasi publik serta memahami dinamika kebijakan dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan fungsi pengawasan di perusahaan daerah.
Kehadiran dua figur dengan latar belakang berbeda ini diharapkan menghadirkan perspektif baru dalam mengawal transformasi PT PCM agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Meski telah ditetapkan melalui SK Wali Kota, keduanya baru akan resmi menjalankan tugas setelah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.
Sebelum RUPS digelar, Panitia Seleksi masih akan menyusun rancangan program kerja yang akan menjadi komitmen awal kedua komisaris selama mengemban amanah di PT PCM.
“Komisaris yang sudah dilantik nanti harus memiliki komitmen kerja yang jelas dan terukur. Setelah disahkan melalui RUPS, mereka mulai menjalankan kewenangan sebagai komisaris di PT PCM,” pungkas Syaeful.
Dengan ditetapkannya Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah sebagai Komisaris Independen, publik kini menaruh harapan besar agar PT Pelabuhan Cilegon Mandiri mampu memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan daya saing bisnis, sekaligus memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Cilegon.
(Has/Red*)















