CILEGON, WILIP.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra langsung memasang target besar setelah resmi dilantik. Bukan sekadar memastikan roda birokrasi berjalan, Aziz ingin menyatukan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja dalam satu irama, tanpa sekat kelompok maupun kepentingan tertentu.
Aziz resmi dilantik sebagai Sekda Kota Cilegon oleh Wali Kota Cilegon Robinsar di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Senin (31/8/2026). Pelantikan itu sekaligus menandai babak baru dalam konsolidasi birokrasi Pemkot Cilegon.
Pesan Robinsar kepada Sekda baru tersebut cukup jelas: Aziz diminta menjadi pemimpin ASN untuk semua.
“Pesan beliau pada saat memberikan amanat agar Sekda bisa menjadi komando di seluruh pegawai ASN di Kota Cilegon agar kompak, tidak mengkotak-kotakkan, tidak memilih-milih. Seluruhnya harus satu suara, satu bahasa, satu langkah untuk bisa mewujudkan semua program-program prioritas yang sudah direncanakan oleh Pak Wali dan Pak Wakil Wali Kota,” kata Aziz seusai pelantikan.
Aziz menyadari, program pemerintah tidak akan banyak berarti jika mesin birokrasinya bergerak sendiri-sendiri. Karena itu, konsolidasi ASN menjadi pekerjaan awal yang ingin ia dorong.
Ia menekankan pentingnya membangun suasana kerja yang guyub, solid, dan tidak terjebak dalam pengelompokan internal.
“Komitmen saya adalah pertama kita harus menjaga kekompakan, keguyuban di antara seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Semuanya harus bisa mendukung apa yang menjadi program-program prioritas Pak Wali Kota,” ujarnya.
Aziz bahkan menegaskan dirinya harus mampu menyatukan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cilegon.
“Intinya kita harus kompak. Jangan sampai nanti ada kelompok-kelompok. Saya harus bisa menyatukan seluruh PNS atau ASN yang ada di Kota Cilegon,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena Sekda bukan hanya administrator pemerintahan. Posisi itu merupakan salah satu simpul utama yang menghubungkan kebijakan politik kepala daerah dengan mesin birokrasi.
Di titik inilah efektivitas kepemimpinan Aziz akan diuji: apakah pesan politik kepala daerah dapat diterjemahkan menjadi kerja birokrasi yang seragam, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Aziz menegaskan konsolidasi ASN bukan untuk kepentingan internal birokrasi semata. Kekompakan tersebut harus berujung pada satu tujuan: pelayanan publik yang lebih cepat dan mampu menjawab kebutuhan warga.
“Termasuk juga kita harus total melakukan pelayanan kepada masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, kita harus layani, kita harus penuhi,” katanya.
Menurut Aziz, pemerintah tidak boleh terpaku secara kaku pada daftar program yang telah tertulis dalam dokumen perencanaan apabila di lapangan muncul kebutuhan masyarakat yang mendesak.
“Apabila ada yang tidak tercantum dalam janji-janji prioritas dan kemudian RPJMD, kalau memang itu kebutuhan masyarakat, tentu kita harus layani juga,” ujarnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Aziz ingin birokrasi tidak hanya menjadi pelaksana dokumen perencanaan, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Di sisi lain, pekerjaan rumah Pemkot Cilegon masih panjang. Aziz menyebut sejumlah sektor yang menjadi perhatian, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengangguran hingga kemiskinan.
“Mulai dari infrastruktur, kemudian dari sisi bidang pendidikan, kesehatan, pengangguran, angka kemiskinan. Itulah beberapa hal yang menjadi PR Pemerintah Kota Cilegon,” ungkapnya.
Ia memastikan program yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan dikawal agar dapat direalisasikan.
“Ke depan mudah-mudahan dari yang sudah direncanakan di dalam RPJMD, semua program-programnya kita bisa tuntaskan, selesaikan,” katanya.
Namun, ambisi pembangunan tersebut harus berhadapan dengan satu persoalan klasik pemerintah daerah: keterbatasan anggaran.
Aziz mengakui kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu faktor yang menentukan seberapa jauh program pembangunan dapat dijalankan.
“Kita dengan keterbatasan harus bisa memilah-milah, menentukan skala prioritas. Prioritasnya adalah sesuai dengan apa yang sudah tertuang dalam program-program prioritas, janji-janji politik, termasuk kebutuhan masyarakat yang harus kita kedepankan,” jelasnya.
Aziz menyebut salah satu tantangan fiskal Cilegon berkaitan dengan transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi bagian penting dari strategi pemerintah.
“Yang lemah mungkin karena fiskalnya terkait dengan transfer dari pusat. Tapi kalau untuk daerah sendiri terkait dengan PAD, kita upayakan supaya tetap dijaga, sebisa mungkin kita tingkatkan,” ujarnya.
Upaya memperkuat PAD, kata dia, salah satunya dilakukan melalui pendataan wajib pajak oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon.
“Dari teman-teman BPKPAD sudah melakukan pendataan terhadap wajib-wajib pajak dan sebagainya. Mudah-mudahan di 2026, di perubahan ini sudah mulai ada pergerakan kenaikan khususnya di fiskal yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, termasuk untuk tahun 2027,” tuturnya.
Dengan kata lain, ruang gerak pembangunan Cilegon ke depan tidak hanya ditentukan oleh besarnya kebutuhan masyarakat, tetapi juga kemampuan pemerintah mengelola dan mengoptimalkan sumber pendapatan daerah.
Aziz juga merespons anggapan mengenai adanya krisis pembangunan fisik di Kota Cilegon dalam dua tahun terakhir.
Menurutnya, indikator pembangunan tidak bisa hanya diukur dari seberapa banyak proyek fisik yang terlihat oleh masyarakat. Penilaian harus merujuk pada dokumen perencanaan sekaligus realisasi program pemerintah.
“Kalau pembangunan kan menyesuaikan dengan program prioritas dan apa yang tertuang dalam RPJMD. Kita kawal itu saja. Apakah itu dinilai krisis atau tidak, kita lihat di dokumen perencanaan kita,” katanya.
Ia menegaskan pembangunan tidak melulu berupa proyek fisik. Program nonfisik juga menjadi bagian dari pembangunan yang memiliki dampak langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat.
Meski demikian, Aziz memastikan pembangunan fisik tetap berjalan.
Ia mencontohkan penataan taman, perbaikan trotoar, penataan lingkungan, perbaikan sekolah hingga pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan Dinas PUPR.
“Pembangunan bukan hanya fisik, tapi juga nonfisik. Kalau fisiknya kita sudah bisa lihat, misalnya pembangunan taman, kemudian perbaikan trotoar, penataan lingkungan, sekolah-sekolah, perbaikan dan sebagainya,” ujarnya.
“Termasuk infrastruktur di Dinas PUPR, ada jalan, pengairan, drainase dan sebagainya,” sambungnya.
Pelantikan Ahmad Aziz sebagai Sekda Cilegon pada akhirnya bukan sekadar pergantian pejabat administratif. Ada ekspektasi besar yang ikut diletakkan di pundaknya: merapikan konsolidasi birokrasi, menjaga ritme pemerintahan, mengawal RPJMD, memperkuat fiskal daerah, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tidak kehilangan tempat dalam agenda pembangunan.
Tantangannya jelas. Cilegon membutuhkan birokrasi yang tidak sibuk dengan sekat internal ketika masyarakat menuntut pelayanan yang cepat. Pemerintah juga dituntut tetap membangun di tengah keterbatasan fiskal.
Aziz kini memiliki ruang sekaligus pekerjaan besar untuk membuktikan satu pesan yang ia sampaikan seusai dilantik: ASN harus satu suara, satu bahasa, dan satu langkah.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan birokrasi bukanlah seberapa solid mereka berada di dalam kantor pemerintahan, melainkan seberapa nyata kekompakan itu dirasakan masyarakat melalui pelayanan dan pembangunan.
(Has/Red*)















