Ekbis  

Kantor Pertanahan Cilegon Ungkap Status Lahan Calon Lokasi Container Yard Terintegrasi Kereta Api

CILEGON, WILIP.ID – Kesiapan lahan menjadi salah satu faktor penting dalam merealisasikan rencana investasi Container Yard (depo kontainer) yang terintegrasi dengan angkutan kereta api barang di Kota Cilegon.

Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Peta Peluang Investasi (PPI) Container Yard Terintegrasi Angkutan Kereta Api Barang yang digelar di Aston Cilegon Boutique Hotel, Selasa (3/11/2026).

Dalam forum yang diselenggarakan Direktorat Perencanaan Infrastruktur, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon hadir sebagai narasumber untuk memaparkan aspek pertanahan, khususnya terkait status lahan kandidat lokasi dan mitigasi risiko pertanahan.

Sejumlah kawasan yang menjadi perhatian dalam pembahasan meliputi Stasiun Krenceng, Stasiun Cigading, hingga kawasan Krakatau Steel.

Paparan tersebut mencakup ketersediaan bidang tanah potensial, status hak atas tanah, hingga identifikasi kemungkinan persoalan dan sengketa lahan di sekitar lokasi yang diproyeksikan menjadi kawasan pengembangan Container Yard.

Selain itu, Kantor Pertanahan juga memaparkan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai salah satu referensi untuk mengetahui gambaran indikatif nilai tanah di kawasan calon lokasi investasi.

Dalam paparannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon menekankan bahwa kepastian aspek pertanahan perlu diperhatikan sejak tahap awal perencanaan. Kejelasan status penguasaan dan hak atas tanah, kesesuaian peruntukan, serta pemetaan potensi persoalan lahan menjadi bagian penting untuk mengantisipasi hambatan dalam pelaksanaan investasi.

Informasi ZNT juga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kepentingan dalam memperkirakan nilai tanah di sekitar kawasan pengembangan.

FGD tersebut tidak hanya membahas persoalan lahan. Sejumlah aspek lain turut menjadi perhatian, mulai dari kesiapan prasarana perkeretaapian, perizinan berusaha, kebutuhan pasar, hingga model bisnis pengelolaan Container Yard.

Sejumlah pemangku kepentingan turut dilibatkan dalam diskusi tersebut, di antaranya DPMPTSP Kota Cilegon, Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS), serta Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI).

Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan dapat menghasilkan pemetaan peluang investasi yang lebih komprehensif, sekaligus mengidentifikasi berbagai kebutuhan dan potensi kendala sebelum proyek ditawarkan kepada investor.

Pengembangan Container Yard yang terintegrasi dengan jaringan kereta api barang diharapkan dapat memperkuat konektivitas kawasan industri, meningkatkan efisiensi distribusi logistik, serta membuka peluang investasi baru di Kota Cilegon.

Namun, sebelum peluang tersebut benar-benar direalisasikan, kepastian lahan dan kesiapan infrastruktur menjadi pekerjaan penting yang perlu diselesaikan secara terintegrasi.

(Alfa/Red*)