Aktivis Lintas Generasi Berkumpul di Ponpes Al Furqon, Bentuk Majlis Perjuangan Rakyat Cilegon untuk Kawal Masa Depan Industri

CILEGON, WILIP.ID — Di tengah bergulirnya agenda restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sejumlah aktivis lintas generasi di Kota Cilegon memilih mengambil posisi sebagai pengawal, bukan sekadar penonton. Mereka berkumpul di Pondok Pesantren Al Furqon, Tegal Cabe, Kecamatan Citangkil, Jumat (26/6/2026), dan bersepakat membentuk Majlis Perjuangan Rakyat Cilegon (MPRC) sebagai wadah independen untuk mengawal arah pembangunan industri nasional sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Baja.

Forum itu mempertemukan mantan anggota DPRD, pensiunan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, akademisi, ulama, tokoh masyarakat, hingga kalangan pengusaha. Dari hasil musyawarah disepakati H. Rebudin sebagai Koordinator, H. Ahmad Sudrajat sebagai Sekretaris, dan KH. Lukman Harun sebagai Dewan Penasehat.

Bagi para peserta, Majlis Perjuangan Rakyat Cilegon (MPRC) bukan sekadar organisasi baru. Wadah ini diproyeksikan menjadi ruang konsolidasi masyarakat sipil untuk mengawal kebijakan strategis yang berkaitan dengan keberlangsungan industri baja nasional, terutama PT Krakatau Steel yang selama puluhan tahun menjadi denyut utama perekonomian Cilegon.

Forum menyatakan mendukung langkah Presiden dalam melakukan restrukturisasi BUMN, termasuk Krakatau Steel. Namun, dukungan itu disertai catatan tegas. Restrukturisasi dinilai tidak boleh berhenti pada efisiensi organisasi atau perampingan birokrasi semata, melainkan harus menyentuh akar persoalan tata kelola perusahaan.

Para peserta menilai pembenahan harus dimulai dari transparansi pengelolaan keuangan, penguatan sistem pengawasan, peningkatan akuntabilitas, hingga penempatan direksi dan komisaris berdasarkan kompetensi, rekam jejak, serta integritas.

“Perusahaan strategis seperti Krakatau Steel membutuhkan pemimpin yang memahami industri baja, bukan sekadar mengakomodasi kepentingan politik ataupun kelompok tertentu,” menjadi salah satu pandangan yang mengemuka dalam forum tersebut.

Persoalan sumber daya manusia lokal juga menjadi perhatian. Para aktivis menilai putra-putri daerah yang memiliki pengalaman dan kompetensi di industri baja belum memperoleh ruang yang proporsional untuk menduduki posisi strategis. Padahal, Cilegon telah lama melahirkan banyak tenaga profesional yang memahami karakter industri manufaktur nasional.

Mereka berharap restrukturisasi justru menjadi momentum regenerasi kepemimpinan yang memberikan kesempatan lebih besar kepada SDM lokal yang berkapasitas dan memiliki rekam jejak yang terukur.

Forum juga mengkritisi implementasi hilirisasi industri yang dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM). Aktivitas industri besar, menurut mereka, belum sepenuhnya menciptakan efek berganda bagi ekonomi masyarakat sekitar.

Karena itu, Majlis Perjuangan Rakyat Cilegon (MPRC) mendorong Krakatau Steel bersama perusahaan industri lainnya membangun kemitraan yang lebih nyata melalui pembinaan IKM, transfer teknologi, peningkatan kualitas produk, sertifikasi, akses pembiayaan, hingga perluasan pasar. Hilirisasi, menurut mereka, tidak boleh hanya menghasilkan nilai tambah di kawasan industri, tetapi juga harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mantan Anggota DPRD Kota Cilegon Muhammad Ibrohim Aswadi mengatakan restrukturisasi harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap perusahaan pelat merah tersebut.

“Kalau memang Presiden ingin membersihkan BUMN, maka Krakatau Steel harus menjadi salah satu prioritas. Semua persoalan yang selama ini menjadi pembicaraan publik perlu dibuka secara terang agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Forum juga menilai berbagai isu yang selama ini berkembang, mulai dari dugaan kebocoran anggaran, kerugian perusahaan, hingga persoalan tata kelola korporasi, perlu dijawab melalui audit yang transparan serta penegakan hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran. Keterbukaan dinilai menjadi prasyarat untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap perusahaan negara tersebut.

Bagi para peserta, keberlangsungan Krakatau Steel memiliki dampak langsung terhadap kehidupan ekonomi Kota Cilegon. Ribuan tenaga kerja, pelaku usaha, hingga sektor jasa bergantung pada denyut industri baja nasional. Karena itu, transformasi perusahaan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan SDM lokal, pengembangan IKM, serta perluasan kesempatan kerja.

Data ekonomi menunjukkan tantangan itu masih nyata. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Cilegon tercatat 7,41 persen dengan jumlah penduduk bekerja sekitar 194,26 ribu orang. Di sisi lain, realisasi investasi pada triwulan pertama 2026 mencapai Rp4,3 triliun, menjadikan Cilegon sebagai salah satu daerah dengan nilai investasi terbesar di Provinsi Banten. Ironisnya, derasnya investasi belum sepenuhnya berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja lokal maupun tumbuhnya industri kecil sebagai bagian dari rantai pasok industri besar.

Koordinator Majlis Perjuangan Rakyat Cilegon (MPRC) H. Rebudin mengatakan forum ini akan menjadi ruang diskusi berkelanjutan yang melibatkan akademisi, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, dan masyarakat. Selain mengawal transformasi Krakatau Steel, Majlis Rakyat akan memberi perhatian pada isu pengangguran, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan industri kecil, serta arah pembangunan Kota Cilegon.

Hingga berita ini ditulis, manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai pandangan yang disampaikan dalam forum tersebut.

(Has/Red*)