JAKARTA, WILIP.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang turut mendukung kegiatan penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan bedah rumah di Kompleks Permata atau Kampung Ambon, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026).
Keterlibatan Kantah Kabupaten Serang dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi lintas wilayah untuk mendukung program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Program PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus melindungi hak masyarakat. Melalui program ini, masyarakat diharapkan memiliki bukti kepemilikan tanah yang jelas sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa pertanahan.
Tak hanya penyerahan sertipikat, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan program bedah rumah. Program ini diharapkan membantu masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.
Partisipasi Kantah Kabupaten Serang dalam kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antarpihak dalam memperluas manfaat program pertanahan. Kepastian hukum atas tanah dan peningkatan kualitas hunian menjadi dua aspek yang saling melengkapi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kantah Kabupaten Serang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program strategis ATR/BPN serta memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya.
Melalui sinergi berkelanjutan, program pertanahan diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Alfa/Red*)















