CILEGON, WILIP.ID – Rencana PT Krakatau Steel (KS) untuk menertibkan bangunan liar di lahan miliknya memantik keresahan di kalangan pelaku usaha kecil. Para pedagang yang telah lama menggantungkan hidup di sepanjang Jalan KH Yasin Beji dan Jalan Bhayangkara, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, meminta agar proses pembongkaran ditunda hingga usai Iduladha.
Penertiban ini merujuk pada surat edaran resmi dari PT KS yang meminta para pelaku UMKM mengosongkan area tersebut. Perusahaan menyatakan bahwa lahan itu merupakan aset perusahaan yang harus ditata ulang demi kepentingan keamanan dan penataan lingkungan.
Namun, bagi para pedagang, keputusan itu datang terlalu mendadak. Mereka khawatir pengosongan paksa akan memukul pendapatan yang selama ini sudah minim.
“Jangan langsung dirobohkan. Kami minta waktu sampai Iduladha. Lagi pula, belum ada tempat pindah yang jelas,” ujar Umam (42), pedagang yang sudah lima tahun mengais rezeki di lokasi tersebut.
Hal senada disampaikan Ibu Riyah (35), pemilik ruko lain di kawasan yang terdampak. Ia mengaku tidak menolak aturan, tetapi berharap ada solusi yang manusiawi. “Kami ini bukan tidak taat, tapi tolong beri kami tempat baru untuk berjualan. Jangan cuma suruh pergi tanpa kepastian,” katanya.
Lurah Ramanuju, Euis Susanti, membenarkan bahwa surat dari PT KS telah disampaikan kepada warga. Ia menyebutkan bahwa setidaknya ada 52 pelaku UMKM yang terdampak oleh rencana penertiban ini. “Kami hanya menyampaikan isi surat dan menyosialisasikan kepada warga. Mudah-mudahan ada jalan tengah yang bisa ditempuh,” ujar Euis saat dikonfirmasi Wilip.id pada Kamis (17/4/2025).
Hingga berita ini diturunkan, PT Krakatau Steel belum memberikan pernyataan resmi kepada media. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa perusahaan tengah melakukan penataan aset untuk mendukung proyek strategis yang membutuhkan lahan bebas dari bangunan tak berizin.
Kasus ini kembali menyoroti dilema lama: antara kepentingan penataan oleh pemilik lahan dan keberlangsungan hidup masyarakat kecil yang beraktivitas secara informal. Di tengah geliat pembangunan kawasan industri, suara para pedagang seperti Wahyu dan Lilis menjadi pengingat bahwa pembangunan semestinya merangkul, bukan menyingkirkan.
(Red*)















