Lansia 90 Tahun di Cilegon Tak Punya KTP, Terbaring Sakit Tanpa BPJS: CEW Desak Dinkes Turun Tangan

Foto : Terbaring lemah di usia senja, Ibu Saiyah (90) hanya bisa berharap pada belas kasih sesama. Tanpa KTP, tanpa BPJS, dan tanpa akses layanan kesehatan yang layak. Di kota dengan PDRB tinggi, masih ada yang luput dari perhatian."

CILEGON, WILIP.ID – Di balik gemerlapnya Kota Cilegon yang dikenal sebagai salah satu kota dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tertinggi di Indonesia, masih ada potret buram masyarakat yang terpinggirkan. Salah satunya dialami Ibu Saiyah, seorang lansia berusia 90 tahun asal Lingkungan Martapura, RT 02 RW 03, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, yang hingga kini belum tersentuh layanan kesehatan dari pemerintah karena tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan kondisi kesehatan yang kian memburuk dan hanya bisa terbaring di atas tempat tidur seadanya, Ibu Saiyah tak bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan, bahkan bantuan langsung dari pemerintah pun tak pernah menyentuh dirinya secara langsung.

Situasi ini mengundang reaksi keras dari Ketua Umum Cilegon Education Watch (CEW) dan Ketua Umum BMPP, H. Deni Juweni. Ia langsung memerintahkan tim Humas-nya untuk menindaklanjuti laporan warga terkait kondisi Ibu Saiyah.

“Saya menerima laporan bahwa ada lansia berusia 90 tahun yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah, khususnya BPJS Kesehatan. Ini sangat memprihatinkan, mengingat status Cilegon sebagai kota industri dengan PDRB tinggi,” tegas Deni kepada wartawan, Sabtu (20/7/2025).

Deni juga mengumumkan bahwa pihaknya membuka layanan pengaduan masyarakat untuk menjembatani warga yang benar-benar membutuhkan bantuan, namun belum tersentuh kebijakan pemerintah.

“Silakan masyarakat datang langsung ke kantor CEW di Perumahan Metro Villa, Gedong Dalem, Jombang. Kami siap membantu menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tambahnya.

RT dan Lurah Angkat Suara

Ketua RT 02, Madurip, membenarkan bahwa Ibu Saiyah memang belum memiliki KTP. Namun pihaknya mengaku telah mengupayakan bantuan melalui salah satu anak Ibu Saiyah.

“Memang bantuan tidak bisa atas nama Ibu Saiyah karena terkendala dokumen, jadi kami alihkan ke anaknya. Bantuan berupa dua karung beras sudah diterima,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Masigit, Mulyadi, mengonfirmasi bahwa pihak kelurahan telah mengecek langsung kondisi Ibu Saiyah dan mengoordinasikannya dengan ketua RT setempat.

“Bantuan sudah diberikan kepada keluarga melalui anaknya. Namun kami menyadari pentingnya dokumen resmi, sehingga kami akan bantu proses pembuatan KTP untuk Ibu Saiyah dengan berkoordinasi langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” jelasnya.

Belum Terdaftar BPJS, Keluarga Harap Ada Tindakan Nyata

Kendati bantuan beras telah diberikan, namun hingga berita ini diturunkan, Ibu Saiyah belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, yang seharusnya menjadi hak dasar seluruh warga negara, apalagi dalam kondisi rentan seperti dirinya.

Pihak keluarga berharap, pemerintah baik kota, provinsi, maupun pusat, segera turun tangan dan memberikan solusi konkret demi menjamin hak kesehatan bagi para lansia seperti Ibu Saiyah.

(Has/Red*)