Menanti Kantor Baru di Jantung Kota: Harapan Warga Ramanuju untuk Pelayanan yang Lebih Layak

CILEGON, WILIP.ID – Di jantung Kota Cilegon, tepatnya di Kelurahan Ramanuju, denyut pelayanan publik berlangsung setiap hari. Warga datang silih berganti mengurus KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan, hingga berbagai dokumen administratif lainnya. Namun, ironi muncul ketika tingginya mobilitas pelayanan tak sebanding dengan kondisi kantor kelurahan yang dinilai belum representatif.

Kelurahan Ramanuju berada di wilayah Kecamatan Purwakarta, salah satu kawasan strategis di Kota Cilegon. Letaknya yang berada di pusat kota membuat intensitas pelayanan relatif tinggi. Sayangnya, ruang pelayanan yang terbatas, area tunggu yang sempit, hingga fasilitas parkir yang minim menjadi keluhan yang terus berulang.

Lurah Ramanuju, Euis Susanti, tidak menampik kondisi tersebut. Saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat, 27 Februari 2026, ia menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Cilegon segera merealisasikan pembangunan kantor kelurahan yang lebih layak.

“Kami tentu berharap ada perhatian untuk pembangunan kantor kelurahan yang lebih representatif. Ini demi kenyamanan masyarakat dan optimalisasi pelayanan,” ujar Euis.

Menurut dia, keterbatasan fasilitas tidak pernah dijadikan alasan untuk mengendurkan kualitas layanan. Aparatur kelurahan tetap bekerja maksimal. Namun, ia mengakui bahwa peningkatan sarana dan prasarana akan berdampak langsung pada efektivitas kerja.

“Kami tetap bekerja maksimal. Tapi memang kalau fasilitasnya lebih baik, tentu pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin nyaman dan efisien,” katanya.

Di tengah keterbatasan tersebut, muncul wacana relokasi kantor Kelurahan Ramanuju ke gedung milik Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Cilegon (DPAD). Wacana ini dinilai sebagai salah satu solusi strategis untuk menghadirkan ruang pelayanan yang lebih memadai.

Relokasi bukan sekadar memindahkan alamat. Ia menyangkut wajah pelayanan publik. Kantor kelurahan, sebagai garda terdepan pemerintahan, idealnya memiliki ruang tunggu yang nyaman, akses ramah disabilitas, sistem antrean yang tertata, serta dukungan digitalisasi administrasi. Tanpa itu, jargon reformasi birokrasi akan terasa hampa di tingkat paling bawah.

Sejumlah warga menyuarakan harapan serupa. Aris, salah satu warga Ramanuju, mengaku sering melihat antrean di waktu-waktu tertentu.

“Kalau tempatnya lebih besar dan tertata, masyarakat juga lebih nyaman menunggu. Apalagi kadang antreannya cukup ramai,” ujarnya.

Harapan kini tertuju pada pucuk pimpinan daerah. Sebagai pemegang kebijakan tertinggi, Wali Kota Cilegon diharapkan menjadikan pembangunan kantor Kelurahan Ramanuju sebagai bagian dari prioritas perencanaan daerah.

Euis menegaskan, usulan tersebut bukan semata demi kepentingan aparatur, melainkan kebutuhan riil masyarakat yang setiap hari berinteraksi dengan layanan publik.

“Kami berharap ini bisa menjadi perhatian khusus dan masuk skala prioritas dalam waktu dekat. Bukan hanya untuk aparatur, tapi untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Di kota industri seperti Cilegon, pelayanan administratif yang cepat adalah fondasi kepercayaan publik. Kantor kelurahan yang representatif bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan dasar. Ramanuju kini menunggu—apakah harapan itu akan dijawab dengan langkah konkret, atau kembali menjadi wacana yang tertunda.

 

(Pis/Red*)