PAD atau Mati Gaya? Fauzi Desviandy Ingatkan Masa Depan Fiskal Cilegon

CILEGON, WILIP.ID – Kondisi fiskal daerah yang semakin menantang menjadi perhatian berbagai kalangan. Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat banyak pemerintah daerah harus memutar otak agar roda pemerintahan tetap berjalan tanpa mengorbankan pelayanan publik maupun pembangunan.

Sorotan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Fauzi Desviandy, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Senin 3 Agustus 2026. Dalam penjelasannya, ia mengajak masyarakat memahami tantangan keuangan yang sedang dihadapi pemerintah daerah, termasuk Kota Cilegon.

Fauzi mengawali penjelasannya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas berbagai kebijakan penyesuaian anggaran yang terjadi. Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari tekanan fiskal yang sedang dialami banyak daerah di Indonesia.

“Memohon maaf atas pemotongan ini, memohon pengertiannya, dan menginformasikan bahwa memang fiskal kita sedang dalam kondisi yang sulit,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah daerah saat ini bahkan menghadapi kesulitan memenuhi kewajiban belanja rutin, termasuk pembayaran gaji ASN maupun PPPK, sebagai dampak berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Fauzi kemudian mengulas ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa porsi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total APBD.

Menurutnya, apabila suatu daerah melampaui batas tersebut, pemerintah pusat dapat memberikan sanksi berupa pengurangan dana transfer sebagaimana diatur dalam ketentuan lanjutan undang-undang tersebut.

“Kalau belanja pegawai melebihi ketentuan, daerah berpotensi kembali terkena pemotongan dana transfer. Dampaknya tentu sangat besar terhadap jalannya pemerintahan,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, belanja pegawai Kota Cilegon dalam kurun 2021 hingga 2026 masih berada di kisaran 40 hingga 60 persen. Angka tersebut dinilai masih jauh di atas batas ideal sebagaimana diamanatkan regulasi nasional.

Di sisi lain, komposisi pendapatan Kota Cilegon juga masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat, dengan porsi sekitar 45 hingga 50 persen dari total pendapatan daerah.

Kondisi tersebut, menurut Fauzi, menunjukkan bahwa kemandirian fiskal Kota Cilegon masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Namun, ia menegaskan solusi yang ditempuh bukanlah sekadar memangkas belanja pegawai. Langkah tersebut justru berpotensi memperburuk kondisi ketenagakerjaan di Kota Cilegon yang masih menghadapi tingkat pengangguran relatif tinggi.

Ia menyebut angka pengangguran terbuka di Kota Cilegon meningkat dari 6,08 persen menjadi 7,41 persen, atau setara dengan lebih dari 15.500 pencari kerja.

Karena itu, Fauzi mendorong Pemerintah Kota Cilegon agar lebih fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, peningkatan PAD akan memperluas ruang fiskal sehingga pemerintah memiliki kemampuan lebih besar membiayai pembangunan tanpa terlalu bergantung pada transfer pusat.

“Kalau PAD meningkat, anggaran tidak hanya habis untuk belanja pegawai. Belanja modal juga bisa ditingkatkan sehingga pembangunan jalan, irigasi, hingga infrastruktur lainnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ia menilai saat ini porsi belanja modal Kota Cilegon masih berkisar 10–11 persen, sehingga ruang pembangunan fisik masih relatif terbatas.

Di akhir pemaparannya, Fauzi mengajak masyarakat ikut memikirkan masa depan fiskal Kota Cilegon.

Menurutnya, tantangan terbesar bukan hanya bagaimana menjaga stabilitas keuangan daerah, melainkan bagaimana membangun kemandirian ekonomi agar Kota Cilegon mampu membiayai pembangunan dari kekuatan pendapatannya sendiri.

“Pertanyaannya sekarang, apakah Kota Cilegon mampu mandiri secara pendapatan? Itulah tantangan yang harus dijawab bersama,” tutupnya.

(Has/Red*)