Banggar DPRD Cium Kejanggalan Prognosis APBD, Rahmatullah Minta TAPD Buka-Bukaan

CILEGON, WILIP.ID – Pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2026 diprediksi berlangsung sengit. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PAN, H. Rahmatullah, melontarkan kritik tajam terhadap dokumen yang disusun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurut Rahmatullah, sejumlah angka yang tersaji dalam dokumen prognosis tidak hanya menimbulkan pertanyaan teknis, tetapi juga memunculkan keraguan terhadap kualitas perencanaan fiskal Pemerintah Kota Cilegon.

Ia menilai DPRD memiliki tanggung jawab untuk menguji setiap asumsi yang menjadi dasar penyusunan APBD agar tidak sekadar menjadi formalitas administrasi.

“Yang kami lihat bukan hanya angka yang berubah, tetapi logika fiskalnya juga berubah. Kalau dokumen perencanaan saja sudah menyimpan banyak pertanyaan, bagaimana masyarakat bisa yakin APBD dikelola secara akuntabel?” kata Rahmatullah, Kamis (30/7/2026).

Sorotan paling keras diarahkan pada proyeksi defisit APBD. Dalam dokumen prognosis, defisit daerah diperkirakan mencapai Rp131,27 miliar, hampir dua kali lipat dibandingkan defisit pada APBD murni yang sebesar Rp66 miliar.

Kondisi tersebut dinilai janggal karena pada saat yang sama pendapatan daerah justru diproyeksikan melampaui target hingga di atas 100 persen.

Bagi Rahmatullah, lonjakan pendapatan seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat kesehatan fiskal daerah, bukan malah diiringi pembengkakan defisit.

“Bagaimana mungkin pendapatan naik, tetapi defisit justru melonjak hampir 100 persen? Ini bukan kondisi yang lazim dan harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti rasio defisit terhadap pendapatan daerah yang diperkirakan mencapai sekitar 6,75 persen. Angka tersebut, menurutnya, perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tak hanya itu, Rahmatullah mempertanyakan sejumlah target pendapatan yang dinilai terlalu optimistis. Salah satunya berasal dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang hingga Semester I baru terealisasi sekitar 9,9 persen, namun diproyeksikan melonjak signifikan pada Semester II.

Di sisi lain, pendapatan dari sanksi administrasi pajak bahkan diperkirakan meningkat lebih dari 22 kali lipat hanya dalam kurun waktu enam bulan.

Menurutnya, setiap proyeksi harus disertai dasar perhitungan yang rasional agar tidak sekadar menjadi asumsi di atas kertas.

Persoalan lain juga ditemukan pada sisi belanja daerah. Rahmatullah menyoroti belanja modal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang bernilai puluhan miliar rupiah, namun hingga Semester I baru terealisasi sekitar 0,03 persen. Bahkan belanja untuk pembangunan jalan dan irigasi masih tercatat nihil.

Meski demikian, dalam dokumen prognosis seluruh anggaran tersebut diproyeksikan hampir habis terserap hingga akhir tahun.

“Kalau enam bulan pertama hampir tidak bergerak, apa dasar keyakinannya bahwa enam bulan berikutnya bisa menyerap hampir seluruh anggaran? DPRD membutuhkan penjelasan yang rasional, bukan sekadar optimisme,” ujarnya.

Rahmatullah juga menilai terdapat persoalan konseptual dalam penyajian dokumen prognosis. Ia menyoroti pencantuman SiLPA pada realisasi Semester I, padahal secara akuntansi SiLPA baru dapat diketahui setelah penutupan tahun anggaran.

Selain itu, ia mengaku menemukan inkonsistensi data, tidak adanya penjelasan mengenai metodologi penyusunan prognosis, hingga minimnya analisis terhadap potensi risiko fiskal yang dapat memengaruhi pelaksanaan APBD.

Baginya, fungsi pengawasan DPRD bukan untuk mencari kesalahan pemerintah, melainkan memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola berdasarkan data yang valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak sedang mencari kesalahan. Kami sedang menjaga uang rakyat. Kalau ada angka yang tidak logis, kami wajib bertanya. Kalau ada proyeksi yang terlalu optimistis, kami wajib meminta dasar perhitungannya,” katanya.

Rahmatullah menegaskan seluruh kritik yang disampaikan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD agar kualitas penyusunan APBD semakin baik dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga.

“Kepercayaan publik terhadap APBD dimulai dari kualitas dokumennya. Jika dokumennya saja menyisakan begitu banyak pertanyaan, maka menjadi tugas DPRD untuk memastikan seluruh kejanggalan itu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Has/Red*)