Paguyuban Mantan DPRD Cilegon Bangkit, Siap Jadi Rumah Besar Lintas Zaman

CILEGON, WILIP.ID – Paguyuban mantan anggota DPRD Kota Cilegon lintas periode kembali menguatkan barisan. Bukan sekadar nostalgia, pertemuan para mantan legislator ini diposisikan sebagai upaya membangun “rumah besar” untuk menyumbangkan pikiran, pengalaman, dan keberpihakan kepada kepentingan publik.

Ketua Paguyuban Anggota DPRD Kota Cilegon, H. Rebudin, mengatakan pertemuan yang digelar Sabtu (31/1/2026) merupakan bagian dari silaturahmi besar yang kini berkembang lintas generasi dan lintas masa jabatan.

“Ini bukan lagi sekadar temu kangen. Kami ingin paguyuban ini menjadi rumah besar bagi semua mantan anggota DPRD dari berbagai periode,” ujar Rebudin.

Menurutnya, komunikasi juga telah dibangun dengan sejumlah tokoh DPRD lintas zaman, termasuk mantan Ketua DPRD H. Fakih Usman. Dari hasil diskusi itu, disepakati akan digelar pertemuan besar seluruh keluarga besar mantan anggota DPRD Kota Cilegon pada Rabu mendatang.

Pertemuan tersebut akan melibatkan para senior DPRD dari masa ke masa, mulai dari periode H. Zidan Rivai, H. Fatullah Syam’un (alm), H. Arief Rifai Madawi (alm), Fakih Usman, hingga periode-periode setelahnya.

Sejumlah nama senior yang masih aktif dan sehat pun disebutkan, seperti H. Sahruji, H. Abdullah Syarif, hingga Erick Rebiin.

“Alhamdulillah, dari setiap periode masih banyak yang bisa kami kumpulkan. Ini kekuatan moral dan sejarah yang luar biasa bagi Cilegon,” kata Rebudin.

Rebudin menegaskan, paguyuban ini tidak berada dalam posisi politik praktis.

“Posisi kami adalah memberi masukan, saran, dan catatan,” tegasnya.

Ia menyoroti salah satu isu krusial yang saat ini mengemuka di Cilegon, yakni soal pengalihan akses jalan dan MoU antara Pemkot Cilegon dan PT Krakatau Steel. Menurut Rebudin, persoalan tersebut lahir tanpa partisipasi publik yang memadai.

“Kami, para mantan anggota DPRD, bahkan elemen masyarakat terdampak, tidak pernah diajak bicara. Padahal MoU itu adalah produk politik yang lahir dari proses konstitusional, dari perda dan persetujuan DPRD,” katanya.

Bagi Rebudin, yang sedang diperjuangkan paguyuban bukanlah konfrontasi, melainkan etika demokrasi. Ia menyebut, kebijakan publik harus lahir dari ruang dialog, bukan dari ruang tertutup.

“Ini bukan mengkritik, tapi memberi catatan. Kami pernah berada di ruang pengambilan keputusan. Kami tahu betul bagaimana kebijakan seharusnya lahir,” ujarnya.

Paguyuban ini, lanjutnya, ingin kembali mengambil peran sebagai penjaga nurani publik, dengan membawa rekam jejak panjang pengabdian legislatif demi memastikan bahwa kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada masyarakat.

“Kami ingin berkiprah lagi. Bukan untuk kekuasaan, tapi untuk Cilegon,” pungkas Rebudin.

(Has/Red*)