CILEGON, WILIP.ID – Rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk pada 23 Desember 2025 mendapat perhatian dari elemen masyarakat. Ketua Persatuan Masyarakat Asli Gusuran (PMAG), Ustadz Sunardi, secara terbuka menanggapi agenda tersebut dengan mengampanyekan isu yang ia sebut sebagai “Darurat Pengangguran” di Kota Cilegon.
Sunardi menilai, di tengah agenda strategis korporasi yang dibahas dalam RUPSLB, persoalan pengangguran lokal seharusnya tidak diabaikan. Ia mendesak agar industri-industri besar, khususnya yang beroperasi di Cilegon, bersama pemerintah daerah lebih serius memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal.
“RUPSLB ini bukan hanya soal bisnis dan restrukturisasi perusahaan, tetapi juga harus dibaca sebagai momentum refleksi sosial. Di Cilegon, pengangguran masih menjadi persoalan nyata. Kami menyebutnya sudah masuk fase darurat,” kata Sunardi dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, masyarakat lokal, termasuk warga terdampak penggusuran dan kelompok rentan lainnya, kerap menjadi penonton di tengah geliat industri baja nasional. Padahal, keberadaan industri besar seperti Krakatau Steel diharapkan menjadi lokomotif kesejahteraan masyarakat sekitar.
PMAG, lanjut Sunardi, secara aktif mengampanyekan isu darurat pengangguran sebagai bentuk tekanan moral agar kebijakan industri dan pemerintah daerah tidak semata berorientasi pada angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keadilan sosial dan pemerataan kesempatan kerja.
“Pemerintah daerah harus hadir lebih tegas. Jangan sampai investasi besar hanya dinikmati segelintir pihak, sementara masyarakat lokal justru tersisih dari lapangan kerja di daerahnya sendiri,” ujarnya.
Sebagaimana diumumkan manajemen, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk akan menggelar RUPSLB secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) pada Selasa, 23 Desember 2025. Rapat tersebut terbuka bagi pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham per 28 November 2025.
Sunardi berharap, selain agenda korporasi yang dibahas sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), RUPSLB juga menjadi momentum bagi manajemen perusahaan untuk memperkuat komitmen terhadap tanggung jawab sosial, khususnya dalam membuka ruang kerja yang lebih luas bagi tenaga kerja lokal Cilegon.
“Industri kuat tanpa masyarakat yang sejahtera adalah pembangunan yang timpang. Ini yang terus kami suarakan,” pungkasnya.
(Has/Red*)















