SMSI Gelar Konvensi Nasional 2025, Dorong Supremasi Hukum dan Sematkan Pin Emas untuk Jaksa Agung ST Burhanuddin

JAKARTA, WILIP.ID – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kembali menggelar Konvensi Nasional tahunannya yang tahun ini mengangkat tema besar “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045”. Acara digelar megah di The Jayakarta Hotel, Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.

Konvensi ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga negara, organisasi media, dan tokoh-tokoh nasional yang berkomitmen terhadap penegakan hukum dan kebebasan pers. Tidak hanya forum diskusi, SMSI juga menganugerahkan penghargaan prestisius: Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas bagi tokoh-tokoh yang dinilai berjasa besar dalam dunia jurnalistik dan supremasi hukum.

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dianugerahi Pin Emas

Puncak penghargaan dalam Konvensi Nasional SMSI 2025 diberikan kepada Jaksa Agung RI, Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, SH., MM. Ia dianugerahi Pin Emas SMSI 2025, penghargaan tertinggi dari organisasi media siber terbesar di dunia versi MURI dan Kementerian Pariwisata RI. Penghargaan ini diterima secara simbolik oleh Anang Supriatna, SH., MH, selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, yang sekaligus tampil sebagai keynote speaker dalam forum nasional tersebut.

Penyerahan penghargaan ini dinilai sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dalam menjaga marwah penegakan hukum yang bersih, adil, dan profesional.

Puluhan Tokoh Nasional Terima Anugerah Sahabat Pers

Tak hanya institusi hukum, penghargaan Sahabat Pers SMSI 2025 juga diberikan kepada sederet tokoh dari berbagai sektor yang dinilai bersinergi positif dengan dunia jurnalistik. Di antaranya:

Dr. Rino Afrino, ST, MM, C.APO, Sekjen DPP APKASINDO

Muhammad Adnan Yasin, SH, MKn, Dewan Redaksi Majalah TERAS

AKBP Nantalena Eko Cahyono, Kapolres Bungo, Jambi

Fajar Syah Putra, SH, MH, Kejari Medan (diwakili Kasi Intelijen Dapot Dariarma, SH, MH)

Afni Carolina, SH, MH, Kajari Lampung Selatan

Dr. Siswanto, SH, MH, Kepala Kejati Banten (diwakili oleh Jefri Penanging Makapedua, SH, MH)

Penghargaan ini menandakan keterbukaan dan kedekatan insan pers dengan berbagai elemen strategis bangsa yang berkomitmen mendukung transformasi demokrasi dan supremasi hukum menjelang Indonesia Emas 2045.

Dihadiri Tokoh-Tokoh Strategis Nasional

Konvensi Nasional SMSI 2025 juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari Polri, Kejaksaan, Dewan Pers, hingga lembaga penyiaran publik. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

Kombes Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal, SH (mewakili Kadiv Humas Polri)

Kombes Pol. Kamal Bahtiar, SIK (mewakili Kabaintelkam Polri)

Anang Supriatna (Kapuspenkum Kejagung)

Drs. KH. M. Ma’shum Hidayatullah, M.Si

Zulmansyah Sakedang (Ketua Umum PWI)

Sasongko Tedjo (Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat)

Agus Sudibyo (Ketua Dewas LPP TVRI)

Prof. Dr. Taufiqurokhman (Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI)

Theodorus Dar Edi Yoga (Ketua Forum Pemred SMSI)

Banjar Chaerudin (Dewan Pakar SMSI)

Yohanes Handojo Budisedjati (Ketua Umum FORMAS)

M. Rian Ali Akbar (Ketua LKBH SMSI)

Ketua SMSI se-Indonesia

Ketua Umum SMSI: Terima Kasih untuk Mitra Strategis

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak yang memungkinkan Konvensi Nasional 2025 berlangsung sukses dan berkualitas.

“Terima kasih kepada BRI, Bank BJB, Bank BJB Syariah, Bank Banten, Pertamina Hulu Indonesia, serta dukungan dari Polri dan Kejaksaan. Kolaborasi inilah yang menjadi fondasi sinergi menuju Indonesia Emas,” ujar Firdaus dalam pidato penutupan.

Konvensi Nasional SMSI juga dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional LKBH SMSI, sebagai penguatan lini advokasi dan bantuan hukum dalam ekosistem media siber di Indonesia.

Menuju 2045: Supremasi Hukum, Pers Merdeka, Demokrasi Sehat

Konvensi ini menegaskan posisi SMSI sebagai mitra strategis bangsa dalam mendukung visi Asta Cita Presiden RI dan mempercepat pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Kolaborasi antara penegak hukum dan pers bukan hanya simbol, tetapi langkah konkret menjaga marwah demokrasi dan hak publik atas informasi.

 

(Elisa/Red*)