Yayasan At-Taqwa Al Khairiyah Serahkan Burung Elang Jawa untuk Konservasi Alam

SERANG, WILIP.ID – Yayasan At-Taqwa Al Khairiyah telah mengambil langkah penting dalam upaya konservasi satwa liar dengan menyerahkan seekor burung elang jawa yang langka kepada pemerintah. Penyerahan burung elang berukuran besar ini berlangsung pada hari Sabtu, 27 Februari 2024, di Bukit At-Taqwa Al Khairiyah, Desa Bantar Waru, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten.

Burung elang jawa berusia sekitar 5 bulan dengan ukuran tubuh yang impresif ini diserahkan oleh Tegar Mutaqin, perwakilan Yayasan At-Taqwa Al Khairiyah, atas perintah Ketua Umum PB Al Khairiyah, Ali Mujahidin (Mumu), kepada pihak Polisi Kehutanan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat – Seksi Konservasi Wilayah I Banten, yang diwakili oleh Pak Toni.

Menurut Mumu, langkah ini bertujuan untuk melestarikan habitat burung elang yang saat ini semakin terancam punah.

“Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melestarikan habitat burung elang jawa, yang kini menghadapi ancaman serius akibat penurunan populasi dan kerusakan lingkungan,” ungkapnya.

Selain itu, penyerahan ini juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap undang-undang yang melarang pemeliharaan satwa liar, serta mencerminkan nilai-nilai agama Islam yang tidak memperkenankan pemeliharaan burung seperti elang dan gagak.

“Dengan menyerahkan burung elang ini kepada pihak berwenang, saya berharap langkah konservasi yang lebih efektif dapat dilakukan untuk mencegah kepunahan spesies ini dan menjaga kelestarian ekosistemnya,” tambahnya.

Mumu berharap melalui penyerahan ini, burung elang jawa dapat dijaga dengan baik dalam habitat aslinya, serta menjadi contoh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam.

Burung elang jawa ini, dengan lebar tubuh sekitar 20 cm dan tinggi sekitar 60 cm, kini berada di bawah pengawasan petugas kepolisian kehutanan untuk proses konservasi lebih lanjut.

“Langkah ini merupakan kontribusi nyata dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia yang semakin mendesak, mengingat ancaman terhadap spesies langka,” pungkasnya.

 

(Red*)