UHC Cilegon Terancam! 70 Ribu Warga Tak Lagi Dijamin, CEW Desak Pemerintah Bertindak

Foto : Ketua Cilegon Education Watch (CEW), Deni Juweni, saat menyampaikan pernyataan tegas terkait ancaman penghapusan UHC di Cilegon yang berdampak pada puluhan ribu warga miskin. Ia mendesak pemerintah kota bertindak cepat dan transparan sebelum nyawa menjadi taruhannya.

CILEGON, WILIP.ID – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis Universal Health Coverage (UHC) di Kota Cilegon berada di ambang krisis. Sebanyak 70 ribu warga terancam kehilangan akses terhadap layanan kesehatan setelah status mereka sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dihapus secara sepihak.

Hal ini memicu reaksi keras dari Cilegon Education Watch (CEW), sebuah lembaga pemantau kebijakan publik yang aktif mengadvokasi isu sosial dan pendidikan di Banten. Ketua CEW, Deni Juweni, menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk kelalaian serius dan bisa berujung pada dampak kemanusiaan.

“Ini bukan cuma soal data. Ini soal nyawa manusia. Kalau benar 70 ribu orang dikeluarkan dari skema jaminan kesehatan, siapa yang akan bertanggung jawab saat mereka jatuh sakit?” tegas Kang Jen sapaan akran Deni Juweni saat ditemui Jurnalis Wilip.id, Rabu (16/7/2025).

Statistik Tanpa Hati Nurani?

Kang Jen mempertanyakan dasar penghapusan yang disebut berasal dari pemutakhiran data sosial ekonomi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, pendekatan berbasis algoritma semata justru bisa menyesatkan.

“Banyak warga miskin yang tiba-tiba dianggap ‘naik kelas’ hanya karena punya ponsel atau motor tua. Padahal, realitas kemiskinan jauh lebih kompleks dari sekadar angka,” jelasnya.

CEW mencurigai bahwa proses verifikasi tidak melibatkan pendekatan sosial yang adil dan inklusif. Akibatnya, warga yang tergolong rentan justru tergeser dari skema perlindungan negara.

UHC Daerah di Ambang Krisis

Selama ini, skema UHC menjadi harapan terakhir bagi warga miskin yang belum ter-cover bantuan pusat. Namun dengan tambahan beban sekitar 14 ribu jiwa yang kini harus ditanggung oleh APBD Kota Cilegon, CEW menyebut sistem ini bisa kolaps perlahan.

“UHC bukan karpet merah politik yang bisa digelar tanpa perhitungan. Saat beban membengkak dan anggaran tak memadai, dampaknya langsung terasa: antrean rumah sakit menumpuk, layanan melambat, bahkan kematian yang seharusnya bisa dicegah,” ujar Kang Jen.

Desak Audit dan Transisi yang Transparan

CEW menuntut Pemkot Cilegon segera melakukan audit independen terhadap hasil verifikasi data BPS yang dijadikan dasar penghapusan peserta PBI. Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah menyiapkan skema transisi yang jelas dan tidak menyisakan kekosongan layanan.

“Negara tak boleh lepas tangan. Jangan biarkan sistem membunuh rakyatnya secara diam-diam,” kata Kang Jen.

CEW juga mendorong dibentuknya posko pengaduan agar warga yang merasa dirugikan bisa menyampaikan keluhannya langsung.

Tak hanya itu, Kang Jen juga menyerukan agar diterbitkan regulasi darurat lokal untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak kesehatan di masa transisi.

Tiga Hal yang Masih Gelap

Hingga hari ini, Pemkot Cilegon belum menyampaikan penjelasan terbuka terkait kebijakan ini. Setidaknya ada tiga hal yang belum dijelaskan ke publik:

  1. Nama-nama warga yang terdampak dan dicoret dari daftar penerima manfaat UHC.
  2. Waktu pasti pelaksanaan penghentian program UHC (cut-off).
  3. Langkah konkret pemerintah dalam menjamin akses layanan bagi warga yang kehilangan perlindungan.

CEW: Kami Akan Terus Kawal!

CEW berjanji akan terus mengawasi kebijakan ini. Mereka menilai, keberlangsungan program UHC bukan hanya soal anggaran, tapi menyangkut tanggung jawab moral dan politik pemerintah kota.

“Ini soal keadilan sosial. Soal siapa yang bisa tetap hidup ketika darurat datang. Kami tidak akan diam,” pungkas Kang Jen.

 

(Has/Red*)