CILEGON, WILIP.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Cilegon merespons cepat peristiwa banjir yang merendam SD Negeri Masigit 1. Penanganan dilakukan secara terkoordinasi dan berkelanjutan guna memastikan keamanan lingkungan sekolah serta menjaga kelangsungan proses belajar mengajar.
Kepala Disdikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari satuan pendidikan terkait genangan air yang sempat mengganggu aktivitas pembelajaran. Dalam situasi darurat, kata dia, keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik menjadi prioritas utama.
“Disdikbud secara kelembagaan akan menjalankan fungsi sesuai kewenangan, terutama memastikan proses pendidikan tetap berjalan dan lingkungan sekolah kembali layak digunakan,” ujar Heni dalam keterangannya, Selasa, 13 Januari 2026.
Terkait penanganan banjir, Disdikbud menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan secara parsial. Oleh karena itu, koordinasi lintas perangkat daerah terus dilakukan, termasuk dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta pihak kelurahan dan kecamatan setempat.
Menurut Heni, banjir yang berdampak pada fasilitas pendidikan erat kaitannya dengan persoalan infrastruktur dan lingkungan. Pendekatan terpadu dinilai menjadi kunci agar solusi yang diambil tidak bersifat sementara.
Selain koordinasi lintas instansi, Disdikbud juga melakukan pendataan terhadap dampak banjir pada sarana dan prasarana sekolah. Data tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, mulai dari pemeliharaan hingga rehabilitasi, termasuk usulan penanganan jangka menengah dan panjang melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Disdikbud pun merespons perhatian DPRD Kota Cilegon yang turut menyoroti kejadian tersebut. Heni menilai sikap legislatif sebagai bentuk fungsi pengawasan yang konstruktif dan diperlukan dalam upaya perbaikan tata kelola lingkungan sekolah.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar penanganan banjir di lingkungan sekolah dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Disdikbud memastikan pihak sekolah tetap difasilitasi dalam pengaturan teknis pembelajaran. Penyesuaian jadwal belajar dapat dilakukan jika kondisi lingkungan belum sepenuhnya aman dan kondusif.
“Pendidikan tidak boleh berhenti, namun keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama. Semua langkah akan ditempuh secara terukur dan sesuai prosedur,” pungkas Heni.
(Pis/Red*)















