CILEGON, WILIP.ID – Menjelang arus mudik Idulfitri yang diprediksi meningkatkan mobilitas masyarakat, Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bergerak cepat. Pada Jumat, 6 Maret 2026, tim Disperindag melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Cilegon.
Langkah ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga hak konsumen agar masyarakat mendapatkan BBM sesuai takaran yang seharusnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, Didin S. Maulana, menegaskan bahwa sidak ini merupakan langkah preventif pemerintah untuk memastikan pelayanan SPBU tetap berjalan sesuai aturan, terutama terkait akurasi takaran BBM.
“Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon melaksanakan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU. Ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun, khususnya menjelang masa mudik Idulfitri, untuk menjamin keakuratan takaran BBM yang diterima masyarakat,” kata Didin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, takaran BBM di SPBU yang diperiksa masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, tadi sudah dilakukan pengecekan sebanyak tiga kali sampel. Hasilnya ukuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Didin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen. Pemerintah tidak akan segan memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan perlindungan konsumen melalui pengecekan tera atau literasi. Jika ditemukan SPBU yang nakal, tentu akan ada sanksi, mulai dari sanksi administrasi hingga penutupan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Metrologi Legal Disperindag Kota Cilegon, Hadi Permana, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di 14 titik SPBU yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Cilegon.
“Pemerintah Kota Cilegon menjadwalkan pemeriksaan di 14 titik SPBU, terdiri dari 13 SPBU Pertamina dan 1 SPBU Shell. Tim pemeriksa berjumlah 10 personel yang dibagi menjadi dua kelompok,” jelas Hadi.
Menurutnya, proses pengujian dilakukan menggunakan bejana ukur standar berkapasitas 20 liter untuk memastikan takaran BBM yang keluar dari dispenser benar-benar sesuai standar.
Sejauh ini, hasil pemeriksaan di sejumlah lokasi menunjukkan kondisi yang masih normal.
“Berdasarkan pemantauan di beberapa titik seperti wilayah Cibeber dan Sukmajaya, takaran BBM masih berada dalam batas toleransi yang ditetapkan dan sesuai dengan aturan,” ungkapnya.
Tak hanya memastikan takaran, Disperindag juga memantau ketersediaan stok BBM di SPBU menjelang lonjakan konsumsi saat mudik Lebaran.
“Ketersediaan BBM saat ini dinyatakan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga sekitar 20 hari ke depan. Harga juga terpantau stabil,” tambahnya.
Melalui sidak ini, Pemerintah Kota Cilegon ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil, transparan, dan terpercaya saat membeli BBM. Apalagi, momentum mudik Lebaran selalu identik dengan lonjakan kebutuhan bahan bakar yang signifikan.
Dengan pengawasan yang ketat, Pemkot Cilegon berharap tidak ada ruang bagi praktik curang di SPBU. Konsumen pun diharapkan lebih tenang saat mengisi bahan bakar, karena pemerintah memastikan setiap liter BBM yang dibeli benar-benar sesuai takaran.
(Pis/Red*)















