CILEGON, WILIP.ID — Pemerintah Kota Cilegon dinilai perlu memperkuat sistem penanggulangan bencana secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon, Damanhuri, yang menegaskan bahwa kesiapsiagaan menjadi kunci utama menghadapi berbagai potensi bencana di kota industri tersebut.
Menurut Damanhuri, penanganan bencana tidak bisa hanya mengandalkan respons saat kejadian terjadi. Lebih dari itu, diperlukan personel yang memiliki keahlian khusus serta peralatan yang memadai untuk menghadapi berbagai kemungkinan, mulai dari kebakaran hingga insiden kegagalan teknologi di kawasan industri.
Ia mencontohkan pengalamannya saat masih bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran. Pada masa itu, puluhan personel dikirim mengikuti pelatihan intensif guna meningkatkan kemampuan dasar penanganan kebakaran.
“Waktu saya masih di Damkar, sekitar 40 orang kami kirim ke Cikeas untuk mengikuti pelatihan dasar penanganan kebakaran selama satu bulan. Itu penting karena dalam penanganan bencana, personel memang harus dilatih secara khusus,” ujar Damanhuri, Kamis (12/3/2026).
Damanhuri menegaskan, sebagai daerah dengan aktivitas industri yang tinggi, Cilegon memiliki risiko kebencanaan yang kompleks. Karena itu, BPBD harus memiliki kemampuan teknis untuk merespons berbagai situasi darurat, termasuk kebakaran industri maupun kecelakaan teknologi.
“Ketika terjadi kebakaran industri atau kegagalan teknologi, kita harus hadir. Minimal kita memiliki keterampilan dan peralatan untuk membantu penanganan di lapangan,” katanya.
Ia menjelaskan, sejumlah peralatan khusus sangat dibutuhkan untuk memperkuat kesiapsiagaan tersebut, di antaranya pakaian pelindung anti-kimia dan baju tahan panas untuk menghadapi kebakaran besar.
Menurut dia, kebutuhan minimal untuk peralatan tersebut mencapai puluhan unit dengan harga yang tidak murah.
“Kalau untuk kebutuhan awal, misalnya 10 baju anti-kimia dan 10 baju tahan api, itu saja sudah 20 unit. Harganya bisa puluhan juta rupiah per unit, bahkan ada yang mencapai sekitar Rp25 juta tergantung kualitas dan mereknya,” jelasnya.
Selain perlengkapan keselamatan, BPBD juga menilai perlu adanya penambahan perahu karet untuk mendukung operasi penyelamatan saat terjadi banjir maupun evakuasi korban.
“Kalau melihat pengalaman kejadian sebelumnya, perahu karet masih sangat dibutuhkan. Setidaknya kita membutuhkan tambahan sekitar empat unit lagi,” ujarnya.
Damanhuri juga menekankan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata. Industri yang beroperasi di wilayah Cilegon juga wajib memiliki sistem mitigasi serta dokumen penanggulangan bencana di lingkungan perusahaan masing-masing.
“Setiap industri harus memiliki sistem dasar kebencanaan, termasuk dokumen mitigasi ketika terjadi bencana. Itu menjadi bagian dari tanggung jawab mereka juga,” katanya.
Jika ada perusahaan yang belum memiliki dokumen tersebut, kata dia, pemerintah daerah dapat memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah provinsi yang memiliki sebagian kewenangan dalam pengawasan industri.
Di sisi lain, Damanhuri mengingatkan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang jelas terkait pembiayaan penanggulangan bencana.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana yang mengamanatkan alokasi minimal 1 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan kebencanaan.
“Di dalam perda itu disebutkan bahwa penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Minimal satu persen dari APBD dialokasikan untuk penanggulangan kebencanaan,” ujarnya.
Jika mengacu pada besaran APBD Kota Cilegon yang berada di kisaran Rp2 triliun, maka alokasi anggaran untuk sektor kebencanaan seharusnya mencapai sekitar Rp20 miliar.
Anggaran tersebut, menurut Damanhuri, tidak hanya digunakan saat terjadi bencana, tetapi juga mencakup seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari mitigasi dan kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.
“Anggaran itu digunakan untuk tiga tahapan utama, yaitu sebelum bencana, saat bencana, dan setelah bencana,” katanya.
Meski demikian, ia mengaku tidak memiliki kewenangan langsung untuk memastikan apakah ketentuan alokasi 1 persen tersebut sudah sepenuhnya diterapkan dalam penyusunan APBD setiap tahun.
“Soal apakah sudah mencapai satu persen atau belum, itu bisa ditanyakan ke BPKAD atau TAPD karena mereka yang menyusun perhitungan anggaran,” ujarnya.
Ke depan, BPBD juga mendorong penguatan kesiapsiagaan hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat, yakni kecamatan dan kelurahan.
Salah satu gagasan yang diusulkan adalah penyediaan anggaran buffer stock atau cadangan logistik kebencanaan di tingkat kecamatan dan kelurahan agar penanganan awal dapat dilakukan lebih cepat saat bencana terjadi.
“Kalau kecamatan atau kelurahan sudah memiliki anggaran untuk buffer stock, mereka bisa langsung membantu masyarakat ketika terjadi musibah tanpa harus menunggu proses koordinasi yang panjang,” kata Damanhuri.
Usulan tersebut telah disampaikan dalam forum perangkat daerah di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem kesiapsiagaan bencana secara terpadu.
“Tujuannya agar penanganan bencana bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
(Has/Red*)















