CILEGON, WILIP.ID – Pengelolaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan sekadar urusan memindahkan rekening. Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM), rencana tersebut bisa menjadi momentum memperbesar basis nasabah sekaligus menguji seberapa siap bank milik daerah itu naik kelas dalam pelayanan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, H. Rahmatuloh, mendukung langkah Pemerintah Kota Cilegon memperkuat peran BPRS-CM sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) strategis.
Dukungan itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Komisi III DPRD Kota Cilegon bersama jajaran Direksi BPRS-CM, sejumlah pejabat eselon II Pemkot Cilegon, serta Kepala Bagian Hukum, Rabu (9/9/2026).
FGD tersebut membahas skema dan mekanisme penyaluran gaji serta tunjangan PPPK, sekaligus mengukur kesiapan BPRS-CM jika dipercaya mengelola kebutuhan perbankan para pegawai tersebut.
Rahmatuloh melihat ada sinyal positif dari kinerja BPRS-CM. Berdasarkan laporan kinerja Juli 2026, bank tersebut disebut berhasil menekan angka Non-Performing Financing (NPF). Margin pendapatan juga meningkat hingga sekitar 90 persen menjadi Rp1,2 miliar.
Tak hanya itu, dalam dua bulan terakhir tercatat hampir 8.000 rekening baru.
“Saya melihat ada perkembangan positif. Ini tentu harus kita apresiasi dan terus kita kawal agar perbaikannya berkelanjutan,” ujar Rahmatuloh.
Namun, DPRD mengingatkan agar pertumbuhan tersebut tidak berhenti pada angka-angka di atas kertas.
Menurut Rahmatuloh, peningkatan kinerja harus berjalan beriringan dengan penguatan fundamental bank. Sejumlah indikator, termasuk Return on Asset (ROA) serta rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), masih perlu mendapat perhatian manajemen.
“Perbaikan sudah terlihat, tetapi tentu masih ada sejumlah indikator yang harus terus diperbaiki. Ini bagian dari proses penguatan BPRS agar semakin sehat, efisien dan mampu memberikan pelayanan yang optimal,” katanya.
Rencana pengelolaan gaji PPPK oleh BPRS-CM menjadi peluang sekaligus tantangan.
Di satu sisi, bertambahnya rekening PPPK berpotensi memperluas basis nasabah dan memperkuat posisi BPRS-CM sebagai bank milik daerah.
Di sisi lain, penambahan ribuan nasabah berarti konsekuensi pelayanan juga ikut membesar. Transaksi gaji, tunjangan, tarik tunai, transfer, pembiayaan hingga kebutuhan layanan digital akan meningkat.
Karena itu, Rahmatuloh meminta agar kesiapan BPRS-CM tidak hanya dilihat dari aspek administratif.
“Saya mendukung penguatan BPRS-CM dan rencana pengelolaan gaji PPPK. Yang penting, seluruh aspek kesiapan harus dipastikan dengan baik agar program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun para PPPK,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya memastikan kapasitas layanan BPRS-CM mampu mengimbangi pertumbuhan jumlah nasabah.
Menurut dia, infrastruktur digital, jaringan pelayanan dan sumber daya manusia harus dipersiapkan sejak awal. Jangan sampai pertumbuhan jumlah rekening justru diikuti antrean panjang, sistem lambat atau pelayanan yang tidak mampu mengikuti kebutuhan nasabah.
“Jangan hanya melihat dari sisi administrasi atau pemindahan rekening. Kita juga harus memastikan ketika jumlah nasabah bertambah, sistem dan pelayanan BPRS mampu mengimbanginya. Ini penting agar masyarakat mendapatkan pengalaman layanan yang baik,” ujarnya.
Bagi BPRS-CM, momentum pengelolaan gaji PPPK semestinya tidak dibaca semata sebagai tambahan jumlah rekening.
Lebih jauh, ini merupakan kesempatan untuk membangun ekosistem keuangan daerah. Nasabah baru tidak cukup hanya menerima gaji melalui rekening BPRS-CM, tetapi harus mendapatkan layanan yang membuat mereka memiliki alasan untuk tetap menggunakan bank tersebut.
Di sinilah kualitas layanan menjadi penentu.
Rahmatuloh meminta manajemen BPRS-CM bersama Pemkot Cilegon menyiapkan langkah mitigasi dan rencana penguatan layanan sebelum program tersebut direalisasikan.
Peningkatan volume transaksi harus dihitung. Kapasitas sistem digital harus diuji. Sumber daya manusia harus disiapkan. Jaringan pelayanan juga harus dipastikan mampu mengantisipasi lonjakan kebutuhan nasabah.
Sebab, ukuran keberhasilan bukan hanya berapa banyak rekening baru yang berhasil dibuka.
Tetapi, seberapa banyak nasabah yang akhirnya percaya dan bertahan menggunakan BPRS-CM.
Rahmatuloh berharap penguatan BPRS-CM dilakukan secara konsisten melalui dukungan pemerintah daerah, profesionalisme manajemen dan pengawasan DPRD.
“Kita ingin BPRS ini tumbuh menjadi bank yang sehat, profesional dan semakin dipercaya masyarakat. Karena itu, pengawasan dan dukungan harus berjalan bersamaan. Kita kawal bersama supaya BPRS-CM benar-benar menjadi kebanggaan Kota Cilegon,” pungkasnya.
(Has/Red*)















