TANGERANG, WILIP. ID- Kepemimpinan Yana Karyana sebagai Ketua PC Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kota Tangerang periode 2019 menuai sorotan tajam. Berbagai pihak menilai kepemimpinan ini tidak hanya melanggar kode etik pendidik tetapi juga mencerminkan arogansi yang merusak integritas organisasi.
Ketua PW PERGUNU Banten, H. Humaedi menyebutkan salah satu sorotan utama adalah Yana Karyana tidak pernah dilantik secara resmi sebagai Ketua PC sejak ditunjuk pada 2019. Hal ini mencerminkan ketidaksiapan dan menghindarnya dari tanggung jawab moral dan profesional seorang pemimpin.
“Selain itu, selama masa jabatannya, ia tidak membentuk Pengurus Anak Cabang (PAC) di 13 kecamatan Kota Tangerang, meskipun hal tersebut merupakan mandat Konferensi Cabang (Konfercab), ” kata H. Humaedi dalam siaran pers, Senin 18 November 2024.
Ia juga menyebutkan, tindakan lain yang dianggap melampaui wewenang adalah tetap mengambil keputusan organisasi meskipun masa jabatannya telah berakhir. Bahkan, ia mengadakan Konfercab pada 10 November 2024 tanpa transparansi, hanya melibatkan segelintir pengurus, dan minim komunikasi dengan Ketua PW PERGUNU Banten.
“Pola kerja ini tidak hanya melanggar prinsip demokrasi, tetapi juga dinilai sebagai upaya politisasi untuk menetapkan calon tunggal sebagai Ketua PC, ” katanya.
Penyelenggaraan Konfercab tersebut dinilai ilegal karena tidak melibatkan PAC yang sah. Selain itu, pelaksanaan yang terburu-buru dengan pemberitahuan hanya tiga hari kepada PW PERGUNU Banten menunjukkan minimnya penghormatan terhadap mekanisme organisasi.
Sikap ini memperkuat pandangan H. Humaedi yang menilai kepemimpinan Yana Karyana tidak beretika dan merusak nilai kebersamaan dalam PERGUNU.
PW PERGUNU Banten menilai berbagai pelanggaran ini sebagai ancaman serius bagi citra dan keberlangsungan organisasi. H. Humaedi mendesak PP PERGUNU segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Karakteker untuk menggantikan kepemimpinan sementara.
“Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan marwah PERGUNU sebagai organisasi yang profesional, demokratis, dan beretika, ” katanya.
Ke depan, PW PERGUNU Banten juga mengusulkan agar Konfercab ulang dilaksanakan setelah penerbitan SK Karakteker. Dengan proses yang legal dan transparan, diharapkan kepemimpinan baru yang bermartabat dapat terwujud, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap PERGUNU sebagai wadah profesionalisme pendidik.















