BPK Soroti Defisit Rp125 Miliar, Pemkot Cilegon Di Ambang Krisis Kepercayaan

KOTA SERANG, WILIP.ID — Pemerintah Kota Cilegon tengah menghadapi pukulan telak dalam pengelolaan keuangannya. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, ditemukan defisit anggaran yang mencolok: lebih dari Rp125 miliar.

Kepala BPK Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, mengungkapkan temuan tersebut dalam penyerahan hasil audit di Aula Gedung BPK Perwakilan Banten, Kota Serang, pada Senin, 26 Mei 2025. Firman menegaskan bahwa defisit ini bukan perkara sepele. “Defisit ini menjadi perhatian serius. Kami khawatir, jika tak ditangani segera, jalannya pemerintahan bisa terganggu,” ujarnya.

Menurut Firman, pemerintah daerah—khususnya Pandeglang dan Kota Cilegon—perlu melakukan langkah-langkah korektif, mulai dari perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga penyesuaian target pendapatan yang lebih realistis. “Pendapatan harus disesuaikan secara rasional dan seimbang dengan belanja. Jangan sampai jomplang,” tegasnya.

Respons Wali Kota Cilegon, Robinsar, terdengar ringan, Ia menyebut temuan BPK itu sebagai “pekerjaan rumah” bagi pemerintahannya. “Catatan itu akan kami perbaiki. Ini jadi evaluasi kami. Defisit anggaran memang PR kita tahun ini,” katanya, seolah menenangkan diri sendiri.

Robinsar berjanji akan menyesuaikan pendapatan secara lebih rasional dan mengefisienkan belanja berdasarkan kebutuhan. “Insyaallah aman,” ujarnya pendek, seolah berharap masalah sebesar itu cukup diselesaikan dengan optimisme.

Namun publik tentu menuntut lebih dari sekadar janji dan ketenangan hati. Defisit ratusan miliar bukan sekadar kekeliruan kalkulasi, melainkan indikasi dari lemahnya perencanaan fiskal. Kota Cilegon—yang selama ini dikenal sebagai kota industri dengan julukan “Kota Baja”—justru tersandung pada urusan dasar: menyeimbangkan neraca keuangannya.

Yang menjadi pertanyaan kini: apakah defisit ini hanya soal teknis penganggaran, atau ada boros-boros yang belum terang? Audit BPK telah mengetuk pintu kesadaran. Kini giliran publik yang menagih akuntabilitas.

(Rizky/Red*)