ARAB SAUDI, WILIP.ID – Sejumlah jemaah haji asal Indonesia dilaporkan terlantar di kawasan Muzdalifah hingga pukul 06.30 waktu setempat pada Sabtu (7/6/2025), lantaran tidak ada satupun bus yang datang menjemput mereka menuju Mina. Peristiwa ini memicu kekhawatiran akan buruknya manajemen transportasi dalam operasional haji 2025.
Kondisi itu terekam dalam sebuah video yang dikirimkan oleh Rohmatulloh, salah satu jemaah haji asal Cilegon, Banten. Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik tersebut, tampak kerumunan jemaah berada di area pintu masuk Muzdalifah, sebagian besar berdiri menunggu, sementara lainnya tampak beristirahat di trotoar karena kelelahan.
“Sudah pukul 06.30 pagi waktu Arab Saudi. Tidak ada satu pun bus yang datang. Kami menunggu sejak tadi malam di pintu masuk Muzdalifah,” ujar Rohmatulloh dalam video yang diterima redaksi Wilip.id.
Menurut kesaksian lainnya, antrean jemaah juga mengular di pintu keluar. Minimnya fasilitas dan tidak jelasnya informasi transportasi membuat sebagian jemaah terpaksa duduk dan berbaring di jalan karena kelelahan setelah bermalam di Muzdalifah, sesuai rangkaian ibadah haji.
Kondisi ini menuai sorotan tajam dari publik dan mendorong permintaan agar Tim Pengawas Haji Komisi VIII DPR RI, yang saat ini berada di Makkah, turun langsung memantau situasi di lapangan.
“Hal ini harus menjadi catatan penting dalam evaluasi pelayanan haji 2025. Jangan sampai manajemen transportasi yang buruk justru mengorbankan keselamatan dan kekhusyukan ibadah para jemaah,” kata seorang pengamat kebijakan publik haji yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) maupun pihak DPR terkait kejadian ini.
Kritik atas Sistem Transportasi Haji
Insiden di Muzdalifah bukanlah yang pertama kali terjadi. Masalah transportasi dalam penyelenggaraan haji menjadi persoalan klasik yang nyaris berulang setiap tahun. Jemaah sering kali menghadapi penundaan, kekurangan armada, hingga ketidakjelasan informasi perpindahan antar lokasi ibadah seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Dalam konteks ini, Komisi VIII DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam melakukan fungsi pengawasan dan evaluasi menyeluruh. Peninjauan lapangan secara langsung dan pelaporan terbuka kepada publik menjadi penting untuk memastikan akuntabilitas dan perbaikan ke depan.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan ibadah haji, terutama pada aspek logistik dan transportasi. Namun, kejadian di Muzdalifah menunjukkan masih adanya celah serius dalam koordinasi teknis dan implementasi di lapangan.
(Has/Red)















