Oleh Mang Wayut
Pertengahan 2026, harga Solar Industri jenis HSD B40 di Kawasan 1 meliputi Sumatera, Jawa, Bali, dan Madura, termasuk Cilegon tercatat Rp25.850 per liter menurut data resmi Pertamina Patra Niaga. Angka itu belum termasuk PPN 11 persen, PPh 0,3 persen, dan ongkos angkut.
Di atas kertas, ini hanya deretan digit dalam daftar harga BBM industri. Tapi bagi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) BUMD yang mengandalkan armada tugboat untuk memandu kapal-kapal besar keluar-masuk pelabuhan, angka ini adalah denyut nadi biaya operasional yang harus dibayar setiap tahun, tanpa bisa ditawar.
Dari sinilah pertanyaan mendasar itu muncul: seberapa besar sesungguhnya beban BBM solar yang ditanggung PCM, dan apakah beban itu dikelola secara wajar, atau justru menjadi celah bagi segelintir pihak untuk mengambil untung dari uang rakyat Cilegon?
MENGHITUNG DENGAN PRESISI, BUKAN ASUMSI
Untuk menjawabnya, perhitungan tidak bisa berhenti pada dugaan kasar. Ia harus disandingkan dengan spesifikasi teknis armada yang sesungguhnya: delapan unit Harbour Tugboat berkonfigurasi twin-engine, masing-masing 2 × 1.600 HP.
Rumus konsumsi bahan bakar yang lazim dipakai lembaga pelayaran cukup sederhana: liter per jam sama dengan tenaga mesin dikalikan jam operasi, dikalikan faktor 0,2. Dari rumus ini, satu kapal dengan kekuatan total 3.200 HP mengonsumsi 640 liter solar per jam pada beban penuh.
Pertanyaannya kemudian bergeser ke pola operasi: berapa jam sesungguhnya tugboat ini bekerja setiap hari?
– Jika beroperasi 22 hari dalam sebulan selama 12 jam per hari, total jam kerjanya mencapai 264 jam, setara 168.960 liter solar pada beban penuh.
– Jika hanya 6 jam per hari, angkanya turun menjadi 132 jam, atau 84.480 liter.
Namun tugboat, seperti kebanyakan mesin kapal, jarang bekerja pada beban maksimal sepanjang waktu. Dengan faktor beban realistis 60–70 persen, kita ambil titik tengah 65 persen, konsumsi riilnya menjadi kisaran 54.912 liter (operasi 6 jam/hari) hingga 109.824 liter per bulan (operasi 12 jam/hari). Mengambil titik tengah dari rentang ini, angka 80.000 liter per kapal per bulan muncul sebagai estimasi yang masuk akal, bukan mengada-ada, melainkan hasil perhitungan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Kalikan dengan delapan unit tugboat yang dimiliki PCM, dan hasilnya adalah 640.000 liter solar per bulan. Pada harga Rp25.850 per liter, biaya pokoknya saja mencapai Rp16,544 miliar per bulan dan itu belum termasuk PPN, PPh, serta ongkos angkut ke kapal. Setelah komponen-komponen ini ditambahkan, total beban riil bisa menembus Rp18,6 miliar per bulan.
Dalam setahun, angka ini membengkak menjadi *Rp223,2 miliar* hanya untuk bahan bakar delapan unit tugboat. Sebuah angka yang, jika ditulis dalam laporan keuangan tahunan, semestinya menjadi salah satu pos yang paling ketat diawasi, bukan yang paling mudah dilewatkan.
KETIKA ANGKA BESAR BERTEMU RUANG GELAP
Di sinilah persoalan sesungguhnya dimulai. BBM bukan sekadar biaya variabel dalam neraca PCM. Ia adalah komponen dominan yang menyerap 40 hingga 60 persen dari total belanja operasional BUMD ini. Artinya, siapa pun yang mengendalikan rantai pengadaan BBM di PCM, pada dasarnya mengendalikan salah satu pos belanja paling menentukan bagi sehat-tidaknya keuangan perusahaan milik rakyat Cilegon ini.
Dan di titik inilah kewajaran mulai perlu dipertanyakan. Jika PCM membeli langsung ke Pertamina, tanpa melalui distributor atau agen perantara, maka potensi efisiensi yang bisa diraih adalah 3 hingga 5 persen dari total biaya. Dari nilai Rp223,2 miliar per tahun, itu berarti potensi penghematan Rp6,7 hingga Rp11,2 miliar, uang yang semestinya bisa kembali ke kas daerah, bukan menguap ke kantong pihak ketiga yang tidak jelas kontribusinya.
Pertanyaannya kemudian menjadi tajam: apakah PCM selama ini membeli BBM melalui jalur yang paling efisien dan transparan? Atau adakah mata rantai vendor, distributor, maupun agen yang disisipkan di antara PCM dan Pertamina?
Mata rantai yang tidak menambah nilai apa pun bagi operasional pelabuhan, selain menambah margin bagi segolongan pihak yang kebetulan memiliki akses ke kontrak pengadaan?
Jika benar ada praktik semacam ini, maka yang terjadi bukan sekadar inefisiensi administratif. Ini adalah soal keberpihakan: apakah BUMD yang dibiayai dan dimiliki oleh rakyat Cilegon dikelola untuk kepentingan publik, atau justru *dijadikan ladang subur bagi segelintir orang* yang pandai memanfaatkan celah kontrak pengadaan demi memperkaya diri sendiri dan kelompoknya?
PENUTUP:
Pertanyaan yang Tak Boleh Dibiarkan Menggantung
Data di atas bukan tuduhan. Ia adalah undangan untuk bertanya, dan lebih jauh lagi, undangan untuk membuka. Publik Cilegon berhak tahu siapa pemasok BBM PCM, bagaimana skema kontraknya disusun, dan mengapa opsi pembelian langsung ke Pertamina yang jelas-jelas lebih murah tidak (atau belum) menjadi pilihan utama.
Dengan nilai kontrak yang bisa mencapai ratusan miliar rupiah per tahun, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Sebab pada akhirnya, setiap liter solar yang mengalir ke tangki tugboat PCM adalah juga setiap rupiah uang rakyat Cilegon yang dipertaruhkan. Dan rakyat berhak tahu, ke arah mana sebenarnya arah pelabuhan ini sedang dikemudikan, serta siapa yang benar-benar diuntungkan di balik kemudi itu.
(Red*)















