CILEGON, WILIP.ID – Polemik mengenai kenaikan honorarium Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Cilegon mulai merembet ke ranah politik. Pernyataan Wali Kota Cilegon Robinsar yang mempersilakan ketua RT dan RW mundur apabila keberatan dengan kebijakan honor yang tidak mengalami kenaikan Perdebatan mengenai realisasi janji politik tersebut memunculkan beragam tafsir, termasuk kritik terhadap kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo.
Menanggapi polemik itu, tokoh masyarakat Kota Cilegon, H. Muhibudin, yang juga Ketua Jaringan Rakyat (JARGON) Kota Cilegon, meminta semua pihak melihat persoalan secara lebih objektif. Ia menilai, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, kritik semestinya tidak dilepaskan dari realitas fiskal dan kemampuan pemerintah daerah.
Menurut Muhibudin, pemerintahan Robinsar-Fajar tidak antikritik. Bahkan, ia mengapresiasi para tokoh dan elite politik yang menyampaikan masukan terhadap jalannya pemerintahan, termasuk mengingatkan janji politik saat kontestasi Pilkada.
“Berkaitan pemerintahan Robinsar-Fajar, kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman elite politik yang telah memberikan kritik maupun saran. Kami tidak alergi terhadap kritik, sepanjang disampaikan secara objektif dan konstruktif,” ujar Muhibudin, Sabtu, 7 November 2026.
Namun, ia mengingatkan bahwa janji politik tidak dapat dipahami sebagai kewajiban yang harus direalisasikan secara serentak tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Dalam sistem demokrasi, janji politik memang menjadi bagian dari kompetisi elektoral Sebagaimana ditegaskan Machiavelli dalam Il Principe, penguasa perlu memahami “kebenaran efektif” (verità effettuale) yakni realitas sebagaimana adanya bukan sekadar imajinasi ideal tentang bagaimana keadaan seharusnya berjalan. Akan tetapi, implementasinya membutuhkan perencanaan, prioritas, dan perhitungan anggaran yang matang.
Kritik Politik Jangan Lepas dari Realitas Anggaran
Muhibudin secara khusus menyoroti isu kenaikan honor RT/RW yang belakangan mencuat setelah disuarakan oleh Eka Wandoro Dahlan. Ia menilai, kritik tersebut perlu ditempatkan dalam konteks dinamika politik yang lebih luas.
Ia mengaitkan kritik tersebut dengan konfigurasi politik kelompok yang disebutnya memiliki kedekatan dengan mantan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian. Meski demikian, Muhibudin menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik seharusnya tidak berkembang menjadi polemik yang justru mengaburkan persoalan utama.
Menurut dia, pemerintah saat ini tengah menghadapi tantangan efisiensi anggaran sekaligus dituntut menyelesaikan berbagai persoalan mendasar masyarakat.
Ada sejumlah agenda yang, menurut Muhibudin, perlu menjadi prioritas, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, akses pendidikan, hingga penanganan pengangguran.
Pemerintah, kata dia, harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dengan biaya terjangkau. Begitu pula sektor pendidikan dan penciptaan lapangan kerja yang membutuhkan perhatian serius serta dukungan anggaran berkelanjutan.
“Jangan sampai pemerintah dipaksa merealisasikan seluruh janji politik tanpa melihat kemampuan fiskal. Kalau dipaksakan dan tidak sesuai kemampuan keuangan daerah, justru bisa menjadi bentuk kegagalan dalam mengelola pemerintahan,” katanya.
Mengingatkan Warisan Persoalan Pemerintahan Sebelumnya
Dalam argumentasinya, Muhibudin juga membawa persoalan pemerintahan sebelumnya ke dalam perdebatan. Ia mencontohkan program Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) pada era kepemimpinan Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta.
Menurut Muhibudin, tidak seluruh janji politik dalam pemerintahan sebelumnya dapat direalisasikan. Bahkan, ia menyinggung persoalan pembayaran honorarium guru honorer yang disebutnya sempat menjadi pekerjaan rumah dan kini telah diselesaikan pada masa pemerintahan Robinsar-Fajar.
Pernyataan itu menjadi salah satu dasar Muhibudin meminta masyarakat melihat kesinambungan persoalan pemerintahan secara lebih utuh. Baginya, setiap pemerintahan memiliki tantangan dan beban kebijakan yang tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Karena itu, ia meminta publik tidak hanya menilai pemerintah dari janji yang belum terealisasi, tetapi juga dari upaya menyelesaikan persoalan yang diwariskan serta kebijakan yang sedang dijalankan.
Pernyataan Wali Kota Dinilai sebagai Ketegasan Pemimpin
Muhibudin juga menanggapi pernyataan Wali Kota Cilegon mengenai kemungkinan RT/RW yang tidak berkenan dengan kondisi honorarium saat ini untuk mengundurkan diri.
Pernyataan tersebut sebelumnya memunculkan beragam respons di tengah masyarakat. Sebagian menilainya sebagai ungkapan yang terlalu keras, sementara pihak lain melihatnya sebagai bentuk ketegasan seorang pemimpin.
Muhibudin berada pada pandangan kedua. Ia meminta pernyataan wali kota tidak dipotong dari konteks dan ditafsirkan hanya berdasarkan pilihan kata.
“Jangan langsung ditafsirkan negatif. Pahami terlebih dahulu apa yang disampaikan wali kota secara utuh. Saya melihat ada pesan ketegasan seorang pemimpin di dalam pernyataan tersebut,” ujarnya.
Baginya, ketegasan pemimpin tidak cukup diukur dari retorika atau pilihan kalimat. Ketegasan harus dibuktikan melalui keberanian mengambil keputusan, konsistensi kebijakan, dan hasil kerja yang dapat dirasakan masyarakat.
Ia menilai Robinsar bersama Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo tengah berupaya menjalankan pemerintahan di tengah keterbatasan anggaran dan tuntutan penyelesaian berbagai persoalan daerah.
Kenaikan Honor RT/RW Masuk RPJMD, Tinggal Menunggu Kemampuan Fiskal
Di tengah polemik tersebut, Muhibudin menyampaikan satu hal yang menurutnya perlu diketahui masyarakat: rencana kenaikan honorarium RT/RW telah masuk dalam program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon.
Artinya, menurut dia, persoalan kenaikan honor bukan sesuatu yang diabaikan pemerintah. Namun, pelaksanaannya tetap harus menunggu kesiapan dan kemampuan fiskal daerah.
“Alhamdulillah, kenaikan honor RT/RW sudah masuk dalam program RPJMD. Tinggal menunggu realisasi berdasarkan kemampuan fiskal. Karena itu, kami meminta semua pihak bersabar,” katanya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah, menurut Muhibudin, tidak menutup mata terhadap aspirasi para pengurus lingkungan. Hanya saja, kebijakan tersebut membutuhkan perhitungan agar tidak mengganggu pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik lainnya.
Ia juga mengingatkan bahwa posisi RT dan RW memiliki karakter pengabdian sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jabatan tersebut bukan semata-mata persoalan honorarium, melainkan juga tanggung jawab pelayanan dan kepedulian terhadap lingkungan.
Meski demikian, aspirasi mengenai peningkatan kesejahteraan RT/RW tetap merupakan hal yang wajar dan patut diperhatikan pemerintah.
Elite Politik Diminta Mengedepankan Kesejukan
Menutup pernyataannya, Muhibudin mengajak seluruh elite politik di Kota Cilegon, termasuk tujuh partai politik yang disebutnya berada dalam dinamika perdebatan tersebut, untuk mengedepankan komunikasi yang sehat dan tidak memperkeruh suasana.
Ia berharap politik tidak hanya menjadi arena saling menyerang, tetapi juga ruang untuk menghadirkan gagasan dan solusi bagi kepentingan masyarakat.
“Jadikan politik sebagai rahmatan lil alamin. Apa pun posisi politik kita, baik sebagai ketua partai, pengurus, maupun tokoh masyarakat, muaranya harus tetap pada kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon,” tuturnya.
Muhibudin juga meminta Eka Wardana dan pihak-pihak lain yang mengkritisi kebijakan pemerintah agar menahan diri serta menyampaikan pandangan secara proporsional.
Menurut dia, pemerintah membutuhkan ruang untuk bekerja, sementara masyarakat berhak memberikan pengawasan. Keduanya tidak seharusnya dipertentangkan.
Pada akhirnya, polemik honor RT/RW tidak semestinya berhenti pada perdebatan mengenai janji politik atau pernyataan seorang kepala daerah. Ukuran sesungguhnya terletak pada keberanian pemerintah menerjemahkan janji menjadi kebijakan yang terukur, memiliki kepastian waktu, dan benar-benar dirasakan masyarakat.
Sebab, bagi warga, janji politik bukan sekadar kalimat dalam kampanye. Ia adalah kontrak moral yang akan terus ditagih melalui kinerja pemerintahan.
(Has/Red*)















