Wali Kota Cilegon Siap Kaji Zonasi Warung Madura dan Ritel Modern, HIPPI Dorong Regulasi Berkeadilan untuk Lindungi UMKM

CILEGON, WILIP.ID – Langkah konkret menuju ekosistem usaha yang lebih adil di Kota Cilegon mulai terlihat. Dalam kunjungan kerja Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Banten ke Kota Baja, Selasa (11/3/2025).

Wali Kota Cilegon Robinsar saat dikonfirmasi oleh jurnalis Wilip.id, Selasa, (8 April 2025) usai acara halal bihalal menyatakan kesiapannya mengkaji usulan strategis terkait regulasi penataan warung Madura serta ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.

“Siap tunggu informasinya ya kang, akan coba kita kaji bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait” Ungkapnya.

Pernyataan ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang selama ini merasa terdesak oleh perkembangan bisnis seragam dan masif yang tumbuh tanpa kontrol zonasi yang jelas.

HIPPI Banten Angkat Dua Isu Strategis

Pertemuan yang merupakan bagian dari agenda roadshow HIPPI Banten ini menandai upaya memperkuat sinergi antara pelaku usaha lokal dengan pemerintah daerah. Ketua DPD HIPPI Banten, Syaiful Bahri—akrab disapa Pak Saba—mengungkapkan dua isu utama yang diangkat: penataan warung Madura dan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.

“Dalam radius satu kilometer, bisa kita temukan hingga lima warung Madura. Ini tentu jadi tantangan serius bagi warung tradisional dan pelaku UMKM yang lebih dulu eksis,” ujar Pak Saba.

Menurutnya, warung-warung ini tidak salah berkembang, namun perlu pengaturan yang adil agar tidak menciptakan kompetisi yang timpang di lapangan. HIPPI tidak menentang keberadaan mereka, tetapi mengusulkan regulasi zonasi yang dapat menyeimbangkan kepentingan semua pihak—baik warung tradisional, warung Madura, maupun ritel besar.

Respons Bijak Pemerintah Kota

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Robinsar tidak langsung mengeluarkan kebijakan, melainkan membuka ruang untuk pengkajian yang matang. Sikap ini mencerminkan kehati-hatian sekaligus komitmen untuk menjalankan prinsip good governance—yakni pengambilan keputusan berbasis data, aspirasi, dan keberlanjutan.

“Pemerintah tidak bisa gegabah. Namun kami terbuka untuk mengkaji semua usulan yang bertujuan membangun ekonomi daerah yang lebih sehat,” ujarnya singkat.

Jika ditindaklanjuti, usulan HIPPI ini berpotensi melahirkan kebijakan zonasi yang mengatur jarak antar unit usaha sejenis, serta memberi insentif bagi pelaku UMKM lokal. Hal ini bukan hanya soal pengaturan ruang bisnis, tetapi juga strategi untuk melindungi dan memberdayakan ekonomi rakyat.

Dukungan Penuh dari HIPPI Cilegon

Ketua DPC HIPPI Kota Cilegon, Zia Ulhaq, menyambut baik respons pemerintah. Ia menegaskan bahwa HIPPI siap mendampingi proses penyusunan regulasi agar hasilnya tidak hanya berpihak pada pelaku usaha lokal, tetapi juga tidak mematikan inovasi usaha baru.

“Kami mendukung penuh. Harapannya, ada aturan yang memberi ruang pertumbuhan bagi semua, bukan hanya yang punya modal besar,” ujar Zia.

Menuju Cilegon yang Lebih Ramah Usaha

Apa yang dilakukan HIPPI Banten dan Pemerintah Kota Cilegon hari ini sejatinya bukan sekadar diskusi zonasi. Ini adalah bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi daerah yang lebih inklusif. Di tengah gempuran ritel modern dan usaha waralaba, suara pengusaha lokal harus tetap punya ruang. Kota Cilegon diharapkan bisa menjadi contoh di mana pertumbuhan ekonomi tak hanya dinikmati segelintir pihak, melainkan dirasakan bersama.

Dengan komunikasi yang terus diperkuat, kolaborasi seperti ini layak menjadi model sinergi antara pemerintah dan dunia usaha. Cilegon pun berpotensi bukan hanya sebagai kota industri, tetapi juga rumah yang nyaman dan adil bagi semua pelaku ekonomi—kecil maupun besar, lama maupun baru.

 

(Red*)